Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan sejumlah kasus daging yang berpotensi tak layak konsumsi pada hewan kurban seusai peringatan Hari Raya Idul Adha.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan belasan cacing hati, satu hati kehitaman, dan satu paru bercak merah pada hewan kurban seperti sapi, kambing dan kerbau.
Dari total 2.956 hewan ruminansia yang diperiksa setelah dipotong di seluruh kecamatan, terdapat 17 cacing hati.
“Cacing hati terbanyak ditemukan di Kecamatan Ungaran Timur, sebanyak empat kasus.
Kami melakukan pemeriksaan secara langsung kepada hewan kurban, baik kondisi kesehatan secara fisik sebelum di sembelih sampai proses penyembelihan kami juga melakukan pemeriksaan organ-organ dalam dan daging,” kata Kabid Keswan dan Kesmavet Dispertanikap Kabupaten Semarang, drh Yohana Diah Haryuni, Rabu (19/6/2024).
Dari data dia, cacing hati di kecamatan lain yang ditemukan yaitu di Bancak, Bandungan, Banyubiru, Sumowono, dan Susukan dengan satu kasus cacing hati. Sedangkan, untuk kecamatan lain seperti Tuntang, Suruh, Jambu dan Kaliwungu masing-masing ditemukan dua kasus cacing hati.
Untuk kasus lain, satu hati kehitaman dan satu paru dengan bercak merah ditemukan di Kecamatan Ungaran Barat. Yohana menyatakan, penyebab adanya cacing hati dan kasus lainnya pada hewan kurban tersebut yaitu karena hewan kurban itu terserang Fascioliasis.
"Fascioliasis ini adalah penyakit cacing hati yang dapat menyerang hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing, atau domba, sehingga hewan-hewan kurban yang ditemukan adanya cacing hati ini biasanya dia sudah terkena Fascioliasis ini," imbuh dia.
Fascioliasis tersebut muncul dari rumput yang tercemar larva cacing.
Menurut Yohana, hewan-hewan dengan temuan kasus tersebut masih bisa dikonsumsi dengan cara dipotong atau dihilangkan bagian-bagian hati yang terdapat cacingnya.
Asal, lanjut dia, bagian organ hati yang ada cacingnya dipotong atau dibuang. Sedangkan sisanya yang masih bersih dan tidak terdapat cacing masih dapat dikonsumsi.
“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menerima produk hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Semarang,” pungkas dia.
Konten Terkait
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan sejumlah kasus daging yang berpotensi tak layak konsumsi
Rabu 19-Jun-2024 20:31 WIB
Dua sapi kurban di Klaten, Jawa Tengah, lepas saat hendak dipotong. Salah satu sapi yang lepas kemudian dipotong di lokasi.
Senin 17-Jun-2024 20:27 WIB
Jelang Idul Adha 2024, banyak pertanyaan soal hewan kurban, di antaranya apakah kurban harus sapi atau kambing?
Selasa 11-Jun-2024 20:37 WIB
Pembeli bisa meminta surat keterangan sehat hewan kurban kepada penjual.
Senin 26-Jun-2023 00:14 WIB
Presiden Jokowi memesan 3 sapi dari peternak Cianjur untuk kurban pada ...
Jumat 23-Jun-2023 01:05 WIB