Foto : jpnn
brominemedia.com –
Propam Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah telah memeriksa
Aipda D. Oknum anggota Polisi Perairan (Polair) itu diduga melakukan pungutan
liar (pungli).
Aipda D yang meminta bahan bakar minyak (BBM) di atas kapal
terekam video dan viral di media sosial.
Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua
menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.
"Untuk oknum sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak, " kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu (11/9).
Dia meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.
"Satpolair Polres Kobar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," kata Kompol Wihelmus.
Kapolres Kobar pun memperingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi jika perilaku tersebut merusak citra Polri.
"Pimpinan kami sangat tegas dan selalu menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Apabila ditemukan anggota merusak citra institusi, akan langsung kami tindak lanjut secara tegas," katanya.
Konten Terkait
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah menerima 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rabu 10-Sep-2025 20:42 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.
Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB