Foto : detik
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mantan Direktur
Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro untuk diklarifikasi terkait Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Endar diklarifikasi
buntut istri diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
"Hari ini Endar (Diklarifikasi terkait LHKPN),"
kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan,
Kamis (4/4/2023.
Pahala mengatakan ini merupakan kali kedua Endar diklarifikasi
terkait LHKPNnya.
"Iya (Klarifikasi kedua)," kata Pahala.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Pada Jumat (31/3), Endar telah diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi dilakukan usai istri Endar viral di media sosial diduga memamerkan hidup mewah.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Klarifikasi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam. Pahala mengatakan klarifikasi kekayaan kepada Endar belum selesai. Pihaknya masih menunggu data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal sudah beliau sangat kooperatif," katanya.
Pahala menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan saat klarifikasi kekayaan Endar. Dia menilai kekayaan Endar masih termasuk wajar.
"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," ujar Pahala.
Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB