Foto : detik
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mantan Direktur
Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro untuk diklarifikasi terkait Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Endar diklarifikasi
buntut istri diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
"Hari ini Endar (Diklarifikasi terkait LHKPN),"
kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan,
Kamis (4/4/2023.
Pahala mengatakan ini merupakan kali kedua Endar diklarifikasi
terkait LHKPNnya.
"Iya (Klarifikasi kedua)," kata Pahala.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Pada Jumat (31/3), Endar telah diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi dilakukan usai istri Endar viral di media sosial diduga memamerkan hidup mewah.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Klarifikasi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam. Pahala mengatakan klarifikasi kekayaan kepada Endar belum selesai. Pihaknya masih menunggu data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal sudah beliau sangat kooperatif," katanya.
Pahala menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan saat klarifikasi kekayaan Endar. Dia menilai kekayaan Endar masih termasuk wajar.
"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," ujar Pahala.
Konten Terkait
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB
Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.
Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB