PEMERINTAHAN

Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Klarifikasi Pencopotan Brigjen Endar

Rabu 12-Apr-2023 09:31 WIB 194

Foto : sindonews

brominemedia.com--Hari ini, Rabu (12/4/2023), Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Firli Bahuri. Ketua KPK itu bakal diklarifikasi soal laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. "Benar," singkat Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal agenda klarifikasi Firli Bahuri hari ini, Rabu (12/4/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini bahwa Firli Bahuri bakal dimintai keterangannya hari ini. Selain Firli, ada pihak lainnya yang juga bakal diklarifikasi terkait pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya. Belum diketahui siapa lagi selain Firli yang bakal diklarifikasi hari ini. "Ya insyallah mulai jam 11.00. 

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm


Tapi saya lupa Pak FB giliran jam berapa diklarifikasi," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi terpisah. Brigjen Endar Priantoro sebelumnya melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pencopotannya ke Dewas KPK. Endar telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat kronologi pencopotannya itu.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (4/4/2023).

Selain pemberhentian, KPK juga mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Hal ini tidak sejalan dengan surat yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pimpinan KPK untuk tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Konten Terkait

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

PERISTIWA KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB

KRIMINAL KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia yang Rugikan Negara Rp8,3 Triliun

Dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi...

Jumat 21-Mar-2025 20:42 WIB

Tulis Komentar