PEMERINTAHAN

Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Klarifikasi Pencopotan Brigjen Endar

Rabu 12-Apr-2023 09:31 WIB 207

Foto : sindonews

brominemedia.com--Hari ini, Rabu (12/4/2023), Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Firli Bahuri. Ketua KPK itu bakal diklarifikasi soal laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. "Benar," singkat Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal agenda klarifikasi Firli Bahuri hari ini, Rabu (12/4/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini bahwa Firli Bahuri bakal dimintai keterangannya hari ini. Selain Firli, ada pihak lainnya yang juga bakal diklarifikasi terkait pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya. Belum diketahui siapa lagi selain Firli yang bakal diklarifikasi hari ini. "Ya insyallah mulai jam 11.00. 

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm


Tapi saya lupa Pak FB giliran jam berapa diklarifikasi," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi terpisah. Brigjen Endar Priantoro sebelumnya melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pencopotannya ke Dewas KPK. Endar telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat kronologi pencopotannya itu.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (4/4/2023).

Selain pemberhentian, KPK juga mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Hal ini tidak sejalan dengan surat yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pimpinan KPK untuk tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Jumat 09-May-2025 21:16 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

Tulis Komentar