PEMERINTAHAN

Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Klarifikasi Pencopotan Brigjen Endar

Rabu 12-Apr-2023 09:31 WIB 256

Foto : sindonews

brominemedia.com--Hari ini, Rabu (12/4/2023), Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Firli Bahuri. Ketua KPK itu bakal diklarifikasi soal laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. "Benar," singkat Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal agenda klarifikasi Firli Bahuri hari ini, Rabu (12/4/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini bahwa Firli Bahuri bakal dimintai keterangannya hari ini. Selain Firli, ada pihak lainnya yang juga bakal diklarifikasi terkait pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya. Belum diketahui siapa lagi selain Firli yang bakal diklarifikasi hari ini. "Ya insyallah mulai jam 11.00. 

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm


Tapi saya lupa Pak FB giliran jam berapa diklarifikasi," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi terpisah. Brigjen Endar Priantoro sebelumnya melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pencopotannya ke Dewas KPK. Endar telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat kronologi pencopotannya itu.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (4/4/2023).

Selain pemberhentian, KPK juga mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Hal ini tidak sejalan dengan surat yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pimpinan KPK untuk tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Beberkan Alasan Belum Jerat Bupati Sudewo di Korupsi DJKA, Ternyata Punya Banyak Peran

Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.

Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB

PERISTIWA Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Mangkir, KPK Siap Jemput Paksa

Selain hari ini Selasa (12/8), Menas juga absen panggilan KPK pada Senin (28/7) dan Senin (4/8).

Selasa 12-Aug-2025 20:41 WIB

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB

PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

Tulis Komentar