KRIMINAL

Demi Uang Rp 100 Ribu, Ibu Kandung Tega Menjual Anak Kepada Pria Hidung Belang

Rabu 24-Apr-2024 21:15 WIB 358

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Terkuak fakta kasus ibu berinisial Y (35) jual putri kandung kepada pria hidung belang yang masih berusia di bawah umur di Rejang Lebong, Bengkulu.

Kondisi perekonomian keluarga Y yang cukup memprihatinkan diduga menjadi pemicunya.

Y diduga menerima uang Rp 100 ribu sebelum menyerahkan anaknya untuk berhubungan badan dengan pelaku. Hal itu diungkap kepala desa setempat saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Rabu (24/4/2024).

"Dahulu ibunya itu (Y) pernah bermasalah dengan si pelaku yang laki-laki itu, tapi diselesaikan di desa," ujar Kades.

Tidak diketahui apakah hubungan itu atas dasar suka sama suka atau karena pemberian uang. Namun yang jelas, ibu korban pernah kedapatan sedang berbuat hal tak senonoh dengan pelaku. Kades juga memang mengakui keluarga tersebut memiliki perekonomian yang bisa dikatakan jauh dari cukup.

"Juga bisa dikatakan tidak seratus betul, agak kurang," lanjut kades.

Kades mengaku pihaknya mendukung adanya proses hukum dari kepolisian. Hal itu sebagai bentuk efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di desanya.
"Kita berharap agar tidak ada lagi kasus kejadian itu di desa ini," kata kades.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang ibu berinisial Y karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Y tega menjual anaknya ke pria hidung belang setelah mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pelaku. Kasus tersebut terungkap setelah korban merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan ibunya dan memilih melapor ke Polres Rejang Lebong.

Disinyalir, ibunya telah berulang kali menjualnya ke lelaki hidung belang. 
Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Gas Bumi Tak Hanya Jadi Bahan Bakar, Simak Ragam Produk Turunan Bernilai Tinggi

Gas bumi dikenal sebagai salah satu sumber energi fosil dengan nilai emisi karbon terendah dibandingkan bahan bakar lainnya

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN OJK Sederhanakan Syarat Izin Usaha untuk Bisnis Gadai, Ini Kata Indonesia Gadai Oke

Indonesia Gadai Oke menyambut positif adanya POJK 29/2025 karena mendorong pergadaian yang belum berizin masuk menjadi pergadaian resmi

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Di Hadapan Prabowo, Menko Airlangga Yakin Ekonomi Indonesia 2025 Sentuh 5,2%

Menko Airlangga yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 bisa mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah. Simak alasannya di sini.

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

PEMERINTAHAN BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global

Simak prospek BRI Market Outlook 2026: mengapa ekonomi Indonesia tetap optimis meski dihantam geopolitik global? Cek strategi HNWI!

Jumat 12-Dec-2025 20:19 WIB

PERISTIWA 30 Ribu Rekening Terkait Judi Online Diblokir!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal rekening judi online (judol). OJK pun menemukan 30.392 rekening yang berkaitan dengan judol.

Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB

Tulis Komentar