PERISTIWA

Demi Menikah Lagi, Pria Ini Palsukan Dokumen Mengaku Lulusan UGM dan Berprofesi PNS

Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB 82

Foto : fajar

Brominemedia.com – Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan dokumen penting, untuk menikahi seorang perempuan berinisial EAP (23), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Pria yang diketahui berasal dari Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, didakwa melakukan pemalsuan data administrasi.

Tidak hanya berani melakukan pemalsuan identitas, ia juga berbohong dan mengaku lulusan UGM dan Berprofesi sebagai PNS saat pertama kali bertemu dengan korban.

Baik pelaku maupun korban telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Senin (21/4/2025).

Hadir sebagai Saksi, EAP kemudian mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan identitas oleh Ikhsan.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka, seorang PNS di BBWS, dan lulusan UGM," kata EAP di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan pengakuan dari EAP, keduanya bertemu dan saling mengenal pada tahun 2020, di mana Ikhsan rutin mendatangi tempat EAP bekerja untuk membeli es jus.

Menjalani kisah kurang lebih satu tahun, mereka kemudian memutuskan untuk menikah secara resmi pada 17 September 2021.

Selama proses perkenalan hingga menikah, EAP mengaku tidak diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.

Bahkan, EAP menuturkan, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui Ikhsan telah menikah dan memiliki anak.

"Dia bilang sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal di Plumbon, Mojolaban," tutur EAP.

Menjalani hubungan rumah tangga selayaknya orang lain, dengan menyembunyikan berbagai hal namun kebohongan Ikhsan akhirnya terbongkar juga.

Berawal dari saat EAP ingin memisahkan Kartu keluarga dan mengurus akta kelahiran anaknya.

Namun, saat itu identitas yang digunakan suaminya tidak terdaftar di Disdukcapil Kota Surakarta maupun Kabupaten Sukoharjo.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa data asli menunjukkan Ikhsan telah menikah dan memiliki anak.

"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, dikutip Rabu, (23/4/2025).

Tidak hanya identitas asli terdakwa, namun pekerjaan yang selama ini ia akui juga ikut terkuak.

"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya.

Semua berkas yang digunakan untuk menikah dengan EAP, di antaranya KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah Universitas Gadjah Mada, merupakan dokumen palsu.

EAP akhirnya mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Sukoharjo dan resmi berstatus batal nikah pada September 2022 dengan alasan dokumen pernikahan tidak sah.

Sebulan kemudian, ia melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo. Menurut kesaksian EAP, selama proses pernikahan, seluruh biaya ditanggung olehnya.

Bahkan, ia mengaku meminjamkan uang sebesar Rp 11 juta kepada terdakwa untuk keperluan akad nikah.

"Dulu dia bilang akan memenuhi semua permintaan mahar, tapi malah pinjam uang ke ibu saya dengan alasan ATM-nya rusak," kata EAP.

Konten Terkait

PERISTIWA Masyarakat Masih Khawatir Proyek Terminal LNG, Koster Buka Suara

Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar, Rabu (4/6).

Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB

KRIMINAL Jejak Kejahatan 70 TKP Pembobolan Minimarket Terungkap: 2 Pelaku Ditembak Polisi

Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

KRIMINAL Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan

Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Curhat ke Basuki Hadimuljono, Wanita Ngaku Diselingkuhi dan Korban KDRT Suami yang Kerja di OIKN

Wanita datang mengadu saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

PERISTIWA Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, DPR RI Terima Surat Tuntutan!

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB

Tulis Komentar