Foto : harianjogja
brominemedia.com--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan porsi
investasi keuangan mayoritas dana haji ditempatkan pada instrumen Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) dan tidak langsung ke proyek infrastruktur.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa sebanyak 70
persen investasi dikelola di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun
sisanya, yakni sebesar 30 persen ditempatkan di deposito perbankan syariah.
Pernyataan Fadlul bahwa investasi 100 persen ke SBSN dan
deposito ini kemudian kembali dikonformasi, mengingat BPKH baru saja
merampungkan investasi langsung di Bank Muamalat. Meski demikian, dia enggan
menjelaskan status investasi langsung di Bank Muamalat.
"Tidak ada hubungan sama Bank Muamalat
investasinya," kata Fadlul di sela temu media Biaya Haji 2023 Naik? di
Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, penempatan di SBSN dan deposito sudah sesuai
dengan ketentuan dan regulasi dari undang-undang yang berlaku. Fadlul
menerangkan BPKH juga sudah beberapa kali telah melakukan audiensi ke seluruh
auditor negara seperti BPK, KPK, dan OJK untuk dapat mengawal pengelolaan
keuangan investasi di BPKH agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang
berlaku.
"Saat ini BPKH, hampir 70 persen masuk ke dalam
investasi surat berharga syariah negara [SBSN]. Adapun sisanya, sebanyak 30 persen
ditempatkan ke dalam penempatan deposito di perbankan syariah
nasional," ujarnya mengulang
pernyataan.
Fadlul menjelaskan porsi sebesar 30 persen tersebut telah
mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh
calon jemaah haji dijamin oleh LPS per calon jemaah.
"Hasil investasi 6,28 persen itu adalah total kombinasi
antara 70 persen SBSN dan 30 persen investasi atau penempatan deposito di
perbankan. Secara yield, sebenarnya ini di atas total," tambahnya.
Dalam keterangan tertulis akhir pekan lalu, BPKH mencatat
dana haji telah mencapai Rp166,01 triliun per Desember 2022 atau meningkat 4,56
persen dibandingkan saldo pada 2021 sebesar Rp158,79 triliun.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pengelolaan investasi
dana haji dilaksanakan dengan prudent. Di mana, pengelolaan surat berharga
syariah negara sudah terotomatis dijamin oleh negara.
Selain itu, Fadlul menyatakan bahwa penempatan investasi
tersebut tidak ada direct investment ke infrastruktur. Namun demikian, dia
mengungkapkan bahwa BPKH mendapatkan amanat dari komisi VIII DPR untuk
mengedepankan investasi di luar dari surat berharga, salah satunya Bank
Muamalat.
Konten Terkait
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah.
Senin 21-Apr-2025 01:57 WIB
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut sebanyak 28 kelurahan masih berstatus zona kuning dalam sistem pengelolaan sampah. Sementara, 17 kelurahan lainnya sudah
Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan bakal kedatangan jutaan pemudik pada momen Idulfitri 1446 Hijriah.
Senin 17-Mar-2025 20:35 WIB
Pihaknya menunggu dalam kurun waktu dua pekan surat permohonan dialog tidak ada respon, maka dia bersama keluarga korban akan menempuh jalur hukum.
Jumat 31-Jan-2025 20:23 WIB
Upacara Labuhan digelar satu hari setelah puncak acara Jumenengan Dalem (29 Rejeb) sehingga jatuh pada tanggal 30 Rejeb.
Kamis 30-Jan-2025 20:27 WIB