KRIMINAL

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar akan Gelar Prarekonstruksi

Senin 30-Oct-2023 07:31 WIB 261

Foto : brominemedia.com

 Brominemedia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang. Pekan ini, polisi rencananya menggelar prarekonstruksi.

“Prarekonstruksi hari Rabu atau Kamis,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Ahad (29/10/2023).

Surawan mengatakan, pada prarekonstruksi itu rencananya dihadirkan satu tersangka, yaitu M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan korban. “Danu saja (yang hadir),” kata dia.

Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selain Danu, tersangkanya adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban. Selain itu, istri kedua Yosep, Mimin, serta dua anak tirinya, Arighi dan Abi.

Surawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2021 itu. Begitu juga terkait motifnya. “Kita masih dalami (motifnya),” kata dia.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi sejauh ini, Surawan sebelumnya mengatakan, ada indikasi yang mengarah kepada eksekutor pembunuhan. Indikasinya disebut mengarah ke tersangka Yosep Hidayah.

 

“(Eksekutor pembunuhan) Tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep). Tapi, dari hasil penyidikan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep),” kata Surawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).

Surawan mengatakan, dalam melakukan eksekusi, diduga ada keterlibatan orang lain. Polisi disebut melihat indikasi itu, antara lain dari kondisi korban. “Ada pembantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisis dari perlukaannya (korban), kemudian dari autopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri,” kata dia.

Menurut Surawan, penyidik mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dengan scientific investigation, tidak hanya menggunakan keterangan saksi atau tersangka. “Dalam penyelidikan ini kita mengedepankan scientific investigation. Tidak serta-merta hanya menggunakan keterangan saksi atau tersangka, tapi membuktikan dengan scientific, baik DNA atau sidik jari,” kata Surawan.

Sementara Yosep, Mimin, dan kedua anak tirinya membantah terlibat dalam kematian Tuti dan Amalia. Bahkan, tersangka Mimin, Arighi dan Abi, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada kepala Polri (Kapolri).

Konten Terkait

KRIMINAL Viral Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tanpa Borgol, Polda Sumbar Sebut Itu Strategi

Video oknum polisi yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari, viral di media sosial.

Jumat 22-Nov-2024 20:15 WIB

PERISTIWA Kecelakaan di Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 2 Capai 18 Kejadian, Ini Imbauan PT KA

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menghimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Berdasarkan data kejadian KA tertemper kendaraan di perlintasan sebidang...

Jumat 08-Nov-2024 20:40 WIB

PEMERINTAHAN Komitmen Polda Jateng: Tegakkan Netralitas dan Jamin Keamanan Pilkada 2024

Polda Jateng komitmen dengan netralitas anggotanya selama gawe Pilkada 2024.

Jumat 08-Nov-2024 20:39 WIB

EVENT Polisi Siap Berlakukan Rekayasa Lalin Saat Rakornas Forkopimda se-Indonesia di Sentul Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor untuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 pada Kamis (7/11).

Rabu 06-Nov-2024 20:30 WIB

TRAVEL Cegah Kemacetan di Dieng, Polda Jateng Larang Bus Besar Naik, 2 Kantung Parkir di Wonosobo Disiapkan

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan menyebut, ada beberapa titik yang menjadi perhatian pihaknya di jalur wisata Dieng.

Kamis 10-Oct-2024 20:17 WIB

Tulis Komentar