Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak yang
terjadi di Kabupaten Subang. Pekan ini, polisi rencananya menggelar
prarekonstruksi.
“Prarekonstruksi hari Rabu atau Kamis,” kata Direktur Reskrimum Polda
Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Ahad
(29/10/2023).
Surawan mengatakan, pada prarekonstruksi itu rencananya dihadirkan satu
tersangka, yaitu M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan korban. “Danu
saja (yang hadir),” kata dia.
Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus
pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selain Danu, tersangkanya
adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban. Selain itu, istri kedua Yosep,
Mimin, serta dua anak tirinya, Arighi dan Abi.
Surawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan yang
terjadi pada Agustus 2021 itu. Begitu juga terkait motifnya. “Kita masih dalami
(motifnya),” kata dia.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi sejauh ini, Surawan
sebelumnya mengatakan, ada indikasi yang mengarah kepada eksekutor pembunuhan.
Indikasinya disebut mengarah ke tersangka Yosep Hidayah.
“(Eksekutor pembunuhan) Tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep). Tapi,
dari hasil penyidikan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan sebagainya sudah
mengarah ke sana (Yosep),” kata Surawan, saat dihubungi wartawan, Kamis
(26/10/2023).
Surawan mengatakan, dalam melakukan eksekusi, diduga ada keterlibatan
orang lain. Polisi disebut melihat indikasi itu, antara lain dari kondisi
korban. “Ada pembantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisis
dari perlukaannya (korban), kemudian dari autopsinya, itu tidak mungkin
dilakukan sendiri,” kata dia.
Menurut Surawan, penyidik mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di
Subang itu dengan scientific investigation, tidak hanya menggunakan
keterangan saksi atau tersangka. “Dalam penyelidikan ini kita
mengedepankan scientific investigation. Tidak serta-merta hanya
menggunakan keterangan saksi atau tersangka, tapi membuktikan dengan scientific,
baik DNA atau sidik jari,” kata Surawan.
Sementara Yosep, Mimin, dan kedua anak tirinya membantah terlibat dalam
kematian Tuti dan Amalia. Bahkan, tersangka Mimin, Arighi dan Abi, melalui
kuasa hukumnya, menyampaikan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada
kepala Polri (Kapolri).
Konten Terkait
Menurut Sigit Irfansyah, Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub, ide ini masih dalam tahap diskusi awal.
Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB
Momen penangkapan oleh warga yang dramatis ini terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan perwira tinggi. Di antaranya Kabaharkam Polri dan Kapolda Metro Jaya.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Selasa 05-Aug-2025 20:28 WIB
Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB