Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik
Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB
11
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Pemerintah Kabupaten Klaten resmi mengangkat 3.091 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu untuk formasi 2025, dalam seremoni penyerahan SK di Alun-alun Klaten, Selasa (23/12/2025).
Sejak pagi, Alun-alun Klaten dipadati ribuan peserta upacara. Barisan PPPK Paruh Waktu tampak memenuhi lapangan, sementara jajaran pejabat daerah duduk menyaksikan di barisan seberang peserta PPPK Paruh Waktu, mereka mengawal jalannya acara.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyebut pengangkatan ini sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pemerintah daerah.
“Dengan pengangkatan 3091 orang PPPK Paruh Waktu ini, kita telah melaksanakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka meningkatkan kapasitas dari penanganan tugas-tugas pemerintahan,” tegasnya.
Ia menilai kebutuhan aparatur profesional semakin mendesak seiring kompleksitas pelayanan publik.
“Kebutuhan akan tenaga kerja yang berkualitas, profesional dan berdedikasi semakin meningkat untuk menunjang pelaksanaan dari berbagai program dan kegiatan pembangunan," imbuhnya.
Hamenang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ingatlah bahwa tugas saudara-saudari bukan hanya sekedar pekerjaan, tetapi juga amanah yang diberikan oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Klaten," kata Bupati Klaten Hamenang.
Di sela acara, penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan instansi. Momen penandatanganan berlangsung di atas meja putih berlapis kain, disaksikan pejabat daerah dan peserta yang berdiri tertib di bawah terik matahari.
Kepala BKPSDM Klaten Agus Setyawan Prasetyoko menegaskan jumlah yang diangkat telah melalui proses verifikasi ketat.
“Yang disetujui BKN itu 3091,” katanya.
Agus menjelaskan komposisi formasi PPPK Paruh Waktu tahun ini.
“Kalau tenaga kesehatan 64. Kemudian, untuk guru itu 249. Kalau yang teknis itu 2778. Iya, yang teknis banyak," terangnya.
Ia juga menyinggung hak PPPK Paruh Waktu yang sebagian besar setara dengan PPPK penuh.
“Kalau haknya hampir sama seperti yang diterima oleh PPPK penuh. Yang berbeda gajinya, gajinya sesuai kemampuan keuangan. Ini ditanggung dari APBD," paparnya.
Setelah penyerahan SK, ribuan PPPK Paruh Waktu mengikuti sesi foto bersama pimpinan daerah.
Senyum dan lambaian tangan mengiringi penutupan acara, menandai pengangkatan resmi mereka sebagai bagian dari aparatur Pemkab Klaten.
12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kanwil Kemenkum NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (1/10).