Foto : sindonews
brominemedia.com--
Penyidik KPK mengamankan berbagai
dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas
Enembe.
Berbagai
dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura. Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah
selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak
terkait dan 2 kantor perusahan swasta.
"Dari
lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti
elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara
ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, bukti-bukti tersebut
akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
Konten Terkait
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB
Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.
Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB