Foto : sindonews
brominemedia.com--
Penyidik KPK mengamankan berbagai
dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas
Enembe.
Berbagai
dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura. Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah
selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak
terkait dan 2 kantor perusahan swasta.
"Dari
lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti
elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara
ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, bukti-bukti tersebut
akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
Konten Terkait
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).
Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB