BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB
305
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Tiga tersangka itu ialah HP, seorang pensiunan ASN Pemkab Pekalongan, yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Lalu DY, selaku pihak penyedia yang melaksanakan pembangunan, dan juga merupakan Direktur PT Kartikasari Manunggal Putra.
Kemudian IS, Direktur CV Trias Hutama yang sebagai konsultan pengawas pembangunan.
"Ketiga orang tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan mereka sudah ditahan di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, Kamis (26/9/2024).
Ketiga tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, dengan nomor: print 66/m.3.45/fd.1/09/2024.
"Ketiganya ditahan, dalam perkara pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F tahun anggaran 2017," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Mustofa, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan barang bukti, didapat pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F itu banyak sekali temuan.
Di antaranya, penggunaan besi tak sesuai dengan SNI dan mutu beton seharusnya menggunakan K300, K200, K250 setelah dilakukan pengujian di lapangan itu kebanyakan kurang dari K100.
"Perkara ini merupakan hasil temuan kejaksaan. Di antaranya, penggunaan besi dan beton yang tidak sesuai standar. Setelah melalui uji lapangan, kami temukan banyak yang tidak sesuai spek."
"Banyak tidak sesuai spek. Itu berdasarkan hasil uji teknis dari Universitas Negeri Semarang, dan awalnya kita melakukan penyelidikan melalui Dinas PU, itu hasilnya sama," katanya.
Saat disinggung terkait, potensi kerugian negara, Mustofa menyebut dalam pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F kerugian berdasarkan perhitungan awal kurang lebih sekitar Rp 1,5 Miliar," imbuhnya.
Medan,- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pelaksanaan tahun 2026. Meskipun adanya penyesuaian anggaran tahun depan, Bobby memastikan Pemprov Sumut akan tetap memberikan dukungan terhadap program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ada beberapa usulan yang disampaikan Bupati Kabupaten Nias Ya’atulo Gulo, antara lain, [...]
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Iwan Koswara mengajak generasi muda menyalakan kembali semangat Sumpah Pemuda dengan karya nyata di tengah tantangan...
Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh tidak efisien dan berpotensi terus merugikan negara.