Foto : harianjogja
brominemedia.com
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan melaporkan penyakit
jantung menjadi penyakit dengan biaya terbesar di bandingkan penyakit lain.
Bikin BPJS Kesehatan boncos hingga Rp12 triliun.
Penyakit ini juga paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok
peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penyakit jantung juga masuk dalam daftar
penyakit katastropik. Artinya, penyakit jantung merupakan penyakit yang
membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi.
Ada delapan yang masuk dalam pengelompokan katastropik pada
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni jantung, gagal ginjal, kanker,
strok, sirosis hati, thalasemia, leukimia dan hemofilia.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Pada 2022, penyakit jantung menghabiskan biaya BPJS Kesehatan mencapai Rp12,1 triliun. Biaya tersebut lebih besar dibandingkan dengan tujuh penyakit katastropik lainnya pada 2022. Seperti halnya gagal ginjal Rp2,1 triliun, kanker Rp4,5 triliun, dan stroke Rp3,2 triliun.
Penyakit jantung juga menghabiskan biaya paling besar pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, penyakit ini menguras Rp10,2 triliun pendapatan BPJS Kesehatan. Kemudian Rp8,2 triliun pada 2022 dan Rp8,6 Triliun pada 2021.
Diketahui, total kepesertaan JKN mencapai 248 juta jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 151 juta jiwa dengan perincian PBI APBN 111 juta jiwa, dan PBI APBD 40 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96 juta jiwa.
Sementara itu, perincian total iuran pada 2022 totalnya yang mencapai Rp144 triliun dengan rincian PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp46 triliun, PBI Anggarapn Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp16,6 triliun, dan non PBI Rp81,5 triliun.
Konten Terkait
Dia menambahkan, asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan.
Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB
Bagi kamu yang sedang mencari lowongan kerja di lembaga pemerintah, ada kabar gembira. BPJS Kesehatan sedang membuka lowongan kerja terbaru Juni 2024.
Selasa 04-Jun-2024 20:42 WIB
Berikut 6 cara cek nomor BPJS Kesehatan via situs online. Cuma modal masukkan NIK, nih!
Senin 10-Apr-2023 09:37 WIB
Peserta BPJS Kesehatan yang pindah tempat tinggal dapat mengubah faskes tingkat pertama dengan mudah.
Senin 27-Feb-2023 09:17 WIB
Peserta BPJS Kesehatan yang pindah tempat tinggal dapat mengubah faskes tingkat pertama dengan mudah.
Senin 27-Feb-2023 09:17 WIB