Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Hingga Januari 2025, 23.467 FKTP Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB

124

Hingga Januari 2025, 23.467 FKTP Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Terhitung hingga Januari 2025, dari sisi aksesibilitas, sebanyak 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam keterangan yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (21/1/2025).

Rizzky menyebut, dari sisi aksesibilitas, selain bekerja sama dengan FKTP, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN. 

"Tentu karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan," kata Rizzky.

Rizzky menjelaskan, beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja. 

Terkait dengan hal itu, lanjut dia, negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023," jelas Rizzky.

Menurut Rizzky, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya.

Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN. 

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelas Rizzky.

Lebih lanjut, Rizzky mengatakan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta," ujarnya.

Dia menambahkan, asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. 

"Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Rizzky. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Prabowo Soroti Peran Jokowi dalam Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik

PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Minggu 29-Jun-2025 20:50 WIB

Prabowo Soroti Peran Jokowi dalam Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik
PEMERINTAHAN Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
PEMERINTAHAN Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI

Desakan pengangkatan PPPK jadi PNS makin gencar. Setelah mendesak DPR RI, giliran DPD RI yang diminta Ikatan Pegawai Negeri (IPN) untuk merekomendasikan pengalihan PPPK ke PNS.

Jumat 27-Jun-2025 20:36 WIB

Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI
KESEHATAN Pusing dan Migrain Ternyata Beda! Kenali Ciri-Cirinya Agar Tidak Keliru

Pusing bukan sekadar sakit kepala. Ini adalah perasaan seperti kepala ringan, melayang, atau bahkan seperti akan pingsan.

Rabu 25-Jun-2025 22:43 WIB

Pusing dan Migrain Ternyata Beda! Kenali Ciri-Cirinya Agar Tidak Keliru
MUSIK Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara.

Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB

Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Tulis Komentar