PEMERINTAHAN

Blak-blakan, Jokowi Menjawab Desakan Eropa Soal KUHP dan Nikel

Jumat 16-Dec-2022 15:00 WIB 127

Foto : tempo

brominemedia.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menekankan kesetaraan dan rasa saling hormat saat berpidato di KTT Uni Eropa dan ASEAN di Brussel, Belgia, pada pekan ini.

Di depan para penguasa Benua Biru, Jokowi blak-blakan sekaligus memberi peringatan prospek kemitraan, yang dibayangi oleh sengketa nikel atau sorotan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang dikritik banyak pihak termasuk Uni Eropa.

“Jika kita ingin membangun sebuah kemitraan yang baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaan. Tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte dan beranggapan bahwa my standard is better than yours," kata Jokowi dalam pidato di Brussel, 14 Desember 2022.

Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fitri Bintang Timur,  menyebut pernyataan itu dapat menunjukkan bahwa Jokowi secara tegas ingin memperlihatkan sikapnya untuk meminta Uni Eropa agar memperlakukan kerja sama dengan ASEAN di masa depan lebih adil, dan menghargai keputusan kedua belah pihak.

Jokowi dinilainya secara tegas juga memberikan batasan terkait apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh Uni Eropa.

"Hal ini karena berkaca dari kejadian akhir-akhir ini, di mana Uni Eropa dan Indonesia sedang berada dalam situasi yang canggung karena sengketa nikel di WTO dan adanya desakan dari lembaga internasional Human Rights Watch (HRW) minta pemimpin Eropa untuk menyuarakan sikap mereka atas regulasi kontroversial KUHP," kata Fitri kepada Tempo, Kamis malam, 15 Desember 2022.

Melalui utusannya di Jakarta, Uni Eropa meminta Indonesia mematuhi putusan panel WTO mengenai larangan ekspor bijih nikel. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket setelah pengarahan media pada Senin, 12 Desember 2022, mengatakan  Uni Eropa percaya dapat membangun hubungan yang adil, kuat dan saling menguntungkan secara ekonomi dengan Indonesia.

Hilirisasi dalam penggunaan komoditas alam dan sumber daya alam di Indonesia juga diharapkan tetap menghormati hukum.

"Kami percaya bahwa itu akan menarik banyak minat dari perusahaan Eropa. Tetapi saat ini tentu saja, kami memiliki situasi di mana hal itu terhalang," kata Piket.

Uni Eropa mengajukan gugatannya di WTO pada November 2019, dengan alasan pembatasan ekspor bahan baku Indonesia secara tidak adil telah merugikan industri baja nirkarat di Benua Biru.

Indonesia melarang ekspor bijih nikel mulai awal 2020. Pemerintah secara resmi sudah mengajukan banding atas putusan WTO tersebut sebagai bentuk pembelaan lanjutan atas laporan final panel pada 17 Oktober 2022 lalu yang menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592.

Sementara mengenai KUHP, pemerintah memang terus didesak atas pengesahan undang-undang baru itu. Koalisi masyarakat sipil, LSM, hingga perwakilan asing seperti PBB, Amerika Serikat, dan Uni Eropa memberikan perhatian atas sejumlah aturan dalam kitab hukum yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan intervensi atas ranah privat.

Duta Besar Piket mengatakan Uni Eropa bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi apa yang menjadi masalah dalam KUHP itu. "Tentu saja untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian yang tidak semestinya terjadi pada mereka," katanya.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut soal KUHP yang baru disahkan ini menjadi salah satu pembahasan dengan Perwakilan Tinggi Persatuan urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell.

"Saya menyampaikan penjelasan mengenai KUHP Indonesia yang menjadi perhatian banyak pihak," kata dia dalam pengarahan media pada Rabu, 14 Desember 2022.

KUHP disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, undang-undang itu terdiri dari 624 pasal dan 37 bab. KUHP baru akan berlaku tiga tahun mendatang.

Organisasi Human Rights Watch menganggap KUHP ini berisi ketentuan yang menindas dan tidak jelas. Ketentuan ini kemudian membuka peluang untuk terjadinya pelanggaran privasi hingga penegakan hukum yang selektif oleh aparat hukum.

"Anggota parlemen melecehkan lawan politik, dan pejabat memenjarakan blogger biasa," kata Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch Indonesia.

Andreas menilai situasi HAM Indonesia telah berubah drastis menjadi lebih buruk dengan KUHP ini. "Jutaan orang berpotensi dipidana di bawah undang-undang yang sangat cacat ini," kata dia.

Prospek Uni Eropa-ASEAN

Sebanyak 27 pemimpin negara anggota Uni Eropa dan sembilan dari 10 kepala negara ASEAN diundang ke Brussel untuk memperingati 45 tahun hubungan diplomatik ASEAN dan Uni Eropa. KTT Brussel adalah pertemuan puncak pertama dalam sejarah kedua organisasi regional tersebut.

Presiden Komisi Eropa Von der Leyen dan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen kompak mengatakan tujuan akhir adalah perjanjian perdagangan bebas antar wilayah. Von der Leyen di KTT kemarin mengumumkan komitmen dana publik sebesar 10 miliar euro atau sekitar Rp166 triliun hingga 2027 untuk investasi dalam proyek-proyek di ASEAN, seperti proyek hijau dan konektivitas.

Para pemimpin Uni Eropa dan ASEAN membahas potensi kerja sama mendatang, termasuk perdagangan, transisi hijau dan digital, serta kesehatan. Uni Eropa juga telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan maskapai mereka memperluas layanan dengan lebih mudah. Brussel ingin memperluas hubungan perdagangannya di luar perjanjian perdagangan bebasnya dengan

Singapura dan Vietnam, juga negosiasi dengan Indonesia.  Bagi masing-masing, Uni Eropa dan ASEAN adalah mitra dagang terbesar ketiga.

Menurut Fitri, adanya perbedaan pendapat dan sengketa antara Indonesia dan Uni Eropa ini memang dapat memicu tensi dalam hubungan kedua pihak. Akan tetapi karena adanya kerja sama ASEAN-EU dan posisi Indonesia sebagai ketua blok Asia Tenggara tahun depan, itu bisa jadi membuka peluang untuk terjadinya dialog untuk mencari solusi hilirisasi yang dapat saling menguntungkan semua pihak, termasuk negara-negara anggota ASEAN lain.

"Kedua pihak (Indonesia-Uni Eropa) bisa merumuskan sendiri solusi yang saling menguntungkan, misalnya dengan kesepakatan ekspor nikel yang disertai dengan investasi pengembangan industri nikel di Indonesia," kata Fitri.

Konten Terkait

HIBURAN Luna Maya Blak-blakan Ungkap Kangen Dibelai Pasangan, Kode Sudah Punya Pacar?

Saat mengatakan hal tersebut, Luna Maya tampak menampilakan ekspresi malu-malu.

Jumat 14-Apr-2023 08:35 WIB

HIBURAN Blak-blakan Rino Soedarjo Ungkap Gak Enak Jadi Pacar Gisella Anastasia: karena Terlalu Meminta

Rino Soedarjo secara terang-terangan ungkap gak enaknya jadi pacar Gisella Anastasia, semua itu tidak terlepas karena Gisella Anastasia sebagai publik figur

Rabu 15-Mar-2023 09:02 WIB

OLAHRAGA Blak-blakan Mbappe Soal Tim Impian yang Ingin Dibelanya Jika Berkiprah di Liga Italia, AC Milan

Striker Paris Saint-Germain atau PSG, Kylian Mbappe, angkat bicara soal klub yang diimpikannya apabila berkiprah di Liga Italia.

Rabu 01-Mar-2023 06:30 WIB

HIBURAN Akhirnya Gisella Anastasia Blak-blakan Soal Wijin Usai Tercyduk Mesra Nonton Basket, Begini Katanya

Penyanyi Gisella Anastasia baru-baru ini kembali menjadi buah bibir usai tercyduk kamera di lapangan basket bersama Wijaya Saputra alias Wijin.

Rabu 08-Feb-2023 22:23 WIB

PEMERINTAHAN Menpan RB Blak-blakan Soal Rencana Rekrutmen CPNS 2023

Menpan RB Abdullah Azwar Anas blak-blakan soal rencana pemerintah kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023.

Kamis 29-Dec-2022 11:30 WIB

Tulis Komentar