KRIMINAL

Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

Kamis 10-Apr-2025 20:28 WIB 162

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan bocah usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dua tersangkanya merupakan ayah dan paman dari bocah perempuan tersebut.

"Keduanya sudah kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang dalam kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, yakni ayah, paman, dan kakek korban.

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat dan pemeriksaan medis terhadap korban.

Penyidik Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korbannya.

Pada akhirnya dengan cukup alat bukti, polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan itu, yakni ayah korban berinisial YMA (25), dan paman korban inisial YMU.

"Kami melakukan gelar perkara yang memenuhi dua alat bukti untuk dilakukan penahanan yaitu dua tersangka," ujarnya.

Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.

Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.

Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.

Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.

"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.

Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Konten Terkait

TREND Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Jeje Govinda dan Ngatiyana Bahas Amburadulnya Perbatasan Kota Cimahi-KBB

Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sepakat menjalin kerja sama yang dibubuhkan dalam Memorendum of Understanding (MoU). Kerja sama itu mencakup sejumlah poin.Kesepakatan kerja...

Jumat 04-Jul-2025 20:53 WIB

KRIMINAL Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB

PERISTIWA 4 Fakta Suami Kritis dan Istri Tewas di Karawang, Dikenal Pasangan Romantis, Terungkap Sosok Pasutri

Empat fakta suami kritis dan istri tewas di Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). Pasutri dikenal romantis. Terkuak sosok korban.

Kamis 12-Jun-2025 20:55 WIB

KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar