Foto : jpnn
Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.
Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.
Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.
Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.
"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.
Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.
Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Konten Terkait
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.
Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB
Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sepakat menjalin kerja sama yang dibubuhkan dalam Memorendum of Understanding (MoU). Kerja sama itu mencakup sejumlah poin.Kesepakatan kerja...
Jumat 04-Jul-2025 20:53 WIB
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB
Empat fakta suami kritis dan istri tewas di Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). Pasutri dikenal romantis. Terkuak sosok korban.
Kamis 12-Jun-2025 20:55 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB