Foto : jpnn
Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.
Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.
Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.
Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.
"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.
Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.
Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Konten Terkait
Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan bocah usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kamis 10-Apr-2025 20:28 WIB
Seorang pria ditemukan bersimbah darah di rumah kontrakannya di Depok, Jawa Barat. Diduga, pria berinisial MD menjadi korban penganiayaan.
Rabu 26-Mar-2025 21:15 WIB
Penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat berada di tren yang positif.
Minggu 23-Mar-2025 20:30 WIB
Polres Metro Depok telah menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pekerja pemasangan wifi di Depok.
Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB