KRIMINAL

Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

Kamis 10-Apr-2025 20:28 WIB 198

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan bocah usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dua tersangkanya merupakan ayah dan paman dari bocah perempuan tersebut.

"Keduanya sudah kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang dalam kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, yakni ayah, paman, dan kakek korban.

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat dan pemeriksaan medis terhadap korban.

Penyidik Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korbannya.

Pada akhirnya dengan cukup alat bukti, polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan itu, yakni ayah korban berinisial YMA (25), dan paman korban inisial YMU.

"Kami melakukan gelar perkara yang memenuhi dua alat bukti untuk dilakukan penahanan yaitu dua tersangka," ujarnya.

Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.

Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.

Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.

Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.

"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.

Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Konten Terkait

PERISTIWA Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya

Resto Sajian Sambara yang dibakar dan dijarah saat demo berjuangf bangkit demi karyawan dan keluarganya

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

TREND Arus Balik Long Weekend di Garut Terpantau Padat, Polisi Sudah 7 Kali Berlakukan Sistem One Way

Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (7/9/2025) petang

Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB

PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Tulis Komentar