KRIMINAL

Berkomplot Curi Motor Petani Hanya Laku Rp 400 Ribu, Ujung-Ujungnya Warga Bangkalan Ini Ditembak

Rabu 11-Sep-2024 20:40 WIB 28

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kalau pencuri ayam dikeroyok maka pencuri motor ditembak, itu yang dialami AM (27), warga Jalan Sidingkap, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan yang mencoba kabur saat disergap polisi.

AM menjadi salah satu dari tiga anggota komplotan yang mencuri sepeda motor milik petani di Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Bangkalan, pada 24 Agustus 2024.

Berbeda dengan penangkapan temannya, MA harus menghadapi tembakan polisi akibat mencoba melarikan diri ketika ditangkap, Selasa (10/9/2024) malam lalu. Tindakan tegas dan terukur dari personel Satreskrim Polres Bangkalan membuat AM tumbang ketika peluru bersarang di pergelangan kaki kanannya.

Ketika diperiksa di ruang Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (11/9/2024), AM yang sudah memakai seragam tahanan harus dipapah rekannya, SA (30), warga Jalan Pelabuhan, Kecamatan Kota Bangkalan.

SA adalah anggota komplotan AM bersama MA yang sampai sekarang menjadi buronan. “Pelaku AM berupaya kabur tadi malam, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur. Tersangka SA kami tangkap terlebih dahulu pada 2 September," tegas KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly di hadapan sejumlah insan jurnalis.

Ia menjelaskan, AM dan SA melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna biru M 3815 GQ milik korban sekitar pukul 00.45 WIB. Korban merupakan tetangga dari tersangka SA.

“Tersangka SA yang punya inisiatif mencuri motor itu, eksekutor, mengajak AM dan seorang DPO berinisial MH. Tersangka SA yang membawa motor korban, dan MH berjaga-jaga di lokasi,” jelas Herly.  

Motor korban beserta BPKB saat ini diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah M 2212 HG yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. 

Herly memaparkan, dalam setiap aksinya kelompok pencurian motor itu beranggotakan tiga orang. Selain dua pelaku, AM dan SA, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan MH.

“Aksi terakhir mereka mencuri motor milik tetangga, dekat rumah tersangka SA. Mereka mencuri menggunakan kunci palsu, kunci lemari. Kemudian motor digadaikan ke teman pelaku senilai Rp 400.000,” pungkas Herly.

Kedua tersangka, AM dan SA terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka AM bukan sosok asing bagi personel satreskrim, ia merupakan residivis atas kasus serupa.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Berkomplot Curi Motor Petani Hanya Laku Rp 400 Ribu, Ujung-Ujungnya Warga Bangkalan Ini Ditembak

Tindakan tegas dan terukur dari personel Satreskrim Polres Bangkalan membuat AM tumbang ketika peluru bersarang di kaki kanannya.

Rabu 11-Sep-2024 20:40 WIB

KRIMINAL Maling Sepeda Motor di Sasana Tinju Kota Bekasi Tertangkap Basah, Dijadikan Samsak Hingga Pingsan

Untung menjelaskan dalam peristiwa pada Rabu (12/6/2024) itu tidak hanya membuat maling sepeda motor babak belur tapi sempat pingsan.

Jumat 14-Jun-2024 20:33 WIB

KRIMINAL Curanmor di Manyaran Wonogiri, Pelaku Masih Tahap Penyelidikan

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di tepi jalan Manyaran-Watu Kelir yang beralamat di Dusun Turen RT 2 RW 1, Desa Punduhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Senin 20-Mar-2023 12:12 WIB

KRIMINAL Wapres RI Maruf Amin Turut Buka Suara Terhadap Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata Yang Menyandera Pilot Susi Air

Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin turut buka suara terhadap aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Kamis 16-Feb-2023 08:17 WIB

PERISTIWA Polsek Pasar Minggu Kembalikan 2 Motor Milik Korban Curanmor

Penangkapan pelaku curanmor ini bermula saat anggota Polsek Pasar Minggu mencurigai pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan kecepatan tinggi

Kamis 15-Dec-2022 07:48 WIB

Tulis Komentar