PEMERINTAHAN

Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS

Senin 03-Feb-2025 09:01 WIB 418

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Oknum karyawati PT Timah bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipastikan bakal mendapat hukuman setimpal dari perusahaan pelat merah itu.

Hukuman tersebut sebagai ganjaran atas kelakuan pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok yang dinilai menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.

Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJSPT Timah Tbk meminta maaf atas perbuatan karyawannya Wenny Myzon hina honorer antre BPJS.-disway-

Dalam pernyataan resmi yang diberitakan disway, PT Timah mengaku telah memanggil karyawan tersebut.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata manajemen PT Timah, Minggu, 2 Februari 2025.

"Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," sambungnya.

PT Timah juga meminta maaf atas perbuatan karyawatinya tersebut yang mengejek tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," demikian pernyataan PT Timah.

PT Timah menyampaikan bahwa video yang dibuat perempuan yang bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.

Sesuai pernyataan perusahaan, dijelaskan bahwa karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai kelas kepesertaan masing-masing.

Ditegaskan pula bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," demikian siaran pers tersebut.

Sebelumnya, kelakuan seorang oknum karyawati PT Timah Tbk menyindir honorer pengguna BPJS Kesehatan bikin geram netizen.

Konten video yang diunggah oleh pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok itu pun viral dan menuai kecaman warganet.

Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, seorang wanita berhijab dengan seragam putih terlihat sedang berada di sebuah kantor.

Meskipun dipelesetkan dengan kata 'hororer', sejumlah netizen menilai bahwa aksi wanita dalam video itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi honorer yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS.

Konten Terkait

KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

PERISTIWA Truk Angkut Kayu di Pandeglang Terguling saat Nanjak, Diduga Overload

Sebuah mobil pengangkut kayu palet terguling di Pandeglang saat menanjak. Tak ada korban jiwa, namun arus lalu lintas terhambat. Evakuasi dijadwalkan esok hari.

Kamis 08-Jan-2026 01:22 WIB

EVENT Dari Tradisi Lisan ke Rekor Nasional: 104.005 Pantun Jambi Dibukukan

Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.

Kamis 08-Jan-2026 01:04 WIB

PERISTIWA IMABI Suarakan Penetapan Bencana Nasional, Salurkan Bantuan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Banjir

IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

KRIMINAL Pegawai Rumah Sakit Beradegan Ranjang di Kamar Mayat, Videonya Viral Kembali, Bupati Turun Tangan

Kabar terbaru, pria dan wanita yang terekam kamera CCTV tersebut bakal menerima sanksi dari tempat mereka bekerja,

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

Tulis Komentar