PEMERINTAHAN

Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi

Selasa 08-Apr-2025 20:29 WIB 82

Foto : jpnn

Brominemedia.com – “Kesadaran adalah matahari, kesabaran adalah bumi, keberanian menjadi cakrawala, dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,” WS Rendra.

Rendra memang bukan sekadar seorang penyair, ia adalah tokoh zamannya.

Dia menyuarakan apa yang dirasakan oleh siapa pun. Kata-katanya selalu menyentuh, merefleksikan pribadinya yang matang. Perjuangan mengawal demokrasi adalah pelaksanaan kata-kata.

Pengawas pemilu mesti memiliki kesadaran seperti matahari, kesabaran serupa bumi sehingga memiliki keberanian menjadi cakrawala di tengah pasang surut demokrasi.

Pada 9 April 2025, Bawaslu merayakan ulang tahun ke-17. Bawaslu konsisten mengawal demokrasi di Indonesia.

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajukan pertanyaan kritis, apakah di usianya ke-17 tahun, Bawaslu masih relevan dan signifikan bagi demokrasi Indonesia?

Jika pemilu kita sudah berjalan dengan luber dan jurdil, barangkali Bawaslu tidak diperlukan lagi.

Namun, perlu kita ingat bahwa konsepsi dalam menata negara, menurut pelopor pemikir tata negara Montesquieu (1689-1755), perlu adanya mekanisme check and balances.

Tanpa adanya mekanisme pengawasan antara lembaga-lembaga negara, maka kekuasaan rawan disalahgunakan. Sama halnya pemilu kita masih belum sepenuhnya jurdil, maka dibutuhkan pengawas pemilu yang handal.

Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis. Dalam perspektif hukum, diperlukan pengaturan pemilu sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi, kepastian hukum serta pemilu yang efektif dan efisien.

Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki tugas pokok, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur Bawaslu memiliki kewenangan sebagai penegak hukum pemilu.

Eksistensi Bawaslu sebagai penegak hukum pemilu adalah langkah maju bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu kini berperan sebagai quasi peradilan. Bawaslu berwenang memeriksa perkara pelanggaran administratif pemilu.

Desain penegakan hukum pemilu yang baru, yaitu apabila calon legislatif atau pasangan calon presiden dan wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif, maka Bawaslu dapat menjatuhkan sanksi diskualifikasi.

Penyelesaian pelanggaran administratif pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu, yakni memeriksa, menguji dan memutus dugaan pelanggaran administratif pemilu. Dan, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu.

Pemeriksaan di Bawaslu ditempuh melalui mekanisme persidangan. Dengan metode persidangan ajudikasi berlaku untuk perkara penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu.

Dengan demikian, sidang dilaksanakan dengan memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, ahli serta alat bukti dokumen. Hasil dari pemeriksaan persidangan inilah yang kemudian dituangkan dalam bentuk putusan yang wajib dilaksanakan para pihak, termasuk KPU. Dalam hal ini, Bawaslu dapat menegakkan keadilan pemilu melalui putusan yang dibacakan secara terbuka.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menteri Transmigrasi Bakal Berkunjung ke TTU, Bupati TTU: Diperkirakan Bulan Juli 2025 Mendatang

Kunjungan Menteri Transmigrasi ini, kata Falentinus, akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Diperkirakan akan dilaksanakan

Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB

PENDIDIKAN Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Padang, Sasar Ribuan Siswa

SMP Negeri 8 Padang menjadi salah satu sekolah yang menyambut antusias pelaksanaan program prioritas dari pemerintah tersebut.

Selasa 03-Jun-2025 20:42 WIB

PENDIDIKAN Bupati HSS Teken Dukungan Perpisahan dan Pengukuhan Peserta Didik Sederhana dan Kekeluargaan

Bupati HSS eken deklarasi dukungan perpisahan dan pengukuhan peserta didik secara sederhana kekeluargaan mengedepankan karakter anak hebat Indonesia

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

EVENT Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang Terima SK Secara Simbolis

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kupang Yosef Lede, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN 100 Hari Kerja, Pemprov Kalteng Tuntaskan 5 Program Prioritas Nasional

100 hari kerja meliputi makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, cetak sawah/lumbung pangan nasional, dan pencegahan stunting

Senin 02-Jun-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar