PEMERINTAHAN

Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi

Selasa 08-Apr-2025 20:29 WIB 236

Foto : jpnn

Brominemedia.com – “Kesadaran adalah matahari, kesabaran adalah bumi, keberanian menjadi cakrawala, dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,” WS Rendra.

Rendra memang bukan sekadar seorang penyair, ia adalah tokoh zamannya.

Dia menyuarakan apa yang dirasakan oleh siapa pun. Kata-katanya selalu menyentuh, merefleksikan pribadinya yang matang. Perjuangan mengawal demokrasi adalah pelaksanaan kata-kata.

Pengawas pemilu mesti memiliki kesadaran seperti matahari, kesabaran serupa bumi sehingga memiliki keberanian menjadi cakrawala di tengah pasang surut demokrasi.

Pada 9 April 2025, Bawaslu merayakan ulang tahun ke-17. Bawaslu konsisten mengawal demokrasi di Indonesia.

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajukan pertanyaan kritis, apakah di usianya ke-17 tahun, Bawaslu masih relevan dan signifikan bagi demokrasi Indonesia?

Jika pemilu kita sudah berjalan dengan luber dan jurdil, barangkali Bawaslu tidak diperlukan lagi.

Namun, perlu kita ingat bahwa konsepsi dalam menata negara, menurut pelopor pemikir tata negara Montesquieu (1689-1755), perlu adanya mekanisme check and balances.

Tanpa adanya mekanisme pengawasan antara lembaga-lembaga negara, maka kekuasaan rawan disalahgunakan. Sama halnya pemilu kita masih belum sepenuhnya jurdil, maka dibutuhkan pengawas pemilu yang handal.

Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis. Dalam perspektif hukum, diperlukan pengaturan pemilu sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi, kepastian hukum serta pemilu yang efektif dan efisien.

Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki tugas pokok, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur Bawaslu memiliki kewenangan sebagai penegak hukum pemilu.

Eksistensi Bawaslu sebagai penegak hukum pemilu adalah langkah maju bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu kini berperan sebagai quasi peradilan. Bawaslu berwenang memeriksa perkara pelanggaran administratif pemilu.

Desain penegakan hukum pemilu yang baru, yaitu apabila calon legislatif atau pasangan calon presiden dan wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif, maka Bawaslu dapat menjatuhkan sanksi diskualifikasi.

Penyelesaian pelanggaran administratif pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu, yakni memeriksa, menguji dan memutus dugaan pelanggaran administratif pemilu. Dan, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu.

Pemeriksaan di Bawaslu ditempuh melalui mekanisme persidangan. Dengan metode persidangan ajudikasi berlaku untuk perkara penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu.

Dengan demikian, sidang dilaksanakan dengan memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, ahli serta alat bukti dokumen. Hasil dari pemeriksaan persidangan inilah yang kemudian dituangkan dalam bentuk putusan yang wajib dilaksanakan para pihak, termasuk KPU. Dalam hal ini, Bawaslu dapat menegakkan keadilan pemilu melalui putusan yang dibacakan secara terbuka.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

PEMERINTAHAN Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi

Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Tulis Komentar