Foto : jpnn
brominemedia.com –
Seorang pemuda bernama Angga Mulyana (30) ditangkap warga di kawasan kecamatan
Andir, Kota Bandung.
Angga diamankan warga di Jalan Garuda karena kedapatan
merampas ponsel milik pejalan kaki. Berbekal senjata airsoft gun, Angga nekat
mengambil ponsel milik warga. Bukan ponsel yang didapat, Angga justru
tertangkap oleh warga saat korbannya teriak.
"Kejadiannya tadi malam, jam 20.00 WIB," kata
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Polsek Andir, Senin (26/9).
Korban yang berteriak, kemudian dibantu oleh sopir ojek
online (ojol). Kemudian, warga yang mendengar teriakan langsung bersama-sama
menangkap pelaku begal.
"Sesaat setelah itu, salah satu dari ojol pengemudi
membantu korban yang sedang dirampok atau dirampas. Ojol kemudian meneriaki
pelaku dan warga sekitar bersama-sama menangkap pelaku," tuturnya.
Video penangkapan Angga pun sempat viral di media sosial. Saat
ini pelaku sudah diamankan di Polsek Andir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kasus pembegalan ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kepada pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP dan sudah beberapa saksi diperiksa," tuturnya.
Sementara, terkait dengan adanya aksi kejahatan yang kerap terjadi di Bandung, Aswin menyebut saat ini tengah dalam penanganan dan penyelidikan.
Katanya, polisi berserta jajarannya akan menindak tegas apapun kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan tumpas, apapun tindak kejahatan, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat," katanya.
Konten Terkait
Putros mengatakan, setelah tiba di Bandung dan timnya mulai melakukan persiapan melawan Borneo.
Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB
Di bidang ekonomi kreatif seperti kedai kopi atau kafe, barista merupakan ujung tombak dan sosok penting yang dituntut memiliki keahlian dalam meracik rasa seduhannya agar memenuhi...
Selasa 25-Nov-2025 20:10 WIB
Pada Rabu (19/11) malam, tumpukan sampah di TPS Ence Azis yang sudah menggunung sejak September, setinggi 370 meter kubik atau sekitar 180 ton, mulai ditangani
Kamis 20-Nov-2025 20:20 WIB
Persib Bandung dijatuhi sanksi denda mencapai Rp115 juta buntut laga panas kontra Bali United yang berlangsung di Gianyar, Bali pada 1 November 2025 lalu.Sanksi ini dijatuhi Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).Denda pertama dijatuhkan karena kehadiran suporter Persib di tribun tamu yang masih dilarang dalam regulasi liga. Pelanggaran itu membuat Pangeran Biru harus membayar Rp25 juta.Denda berikutnya muncul akibat penyalaan flare di beberapa titik tribun. Komdis.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/sepakbola/read/2025/11/16/686988/persib-didenda-rp115-juta-buntut-laga-lawan-bali-united
Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB
Suasana jalanan di Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) semakin terang. Hal itu dikarenakan adanya pemasangan penerangan baru dari jalan besar hingga ke setiap gang. Ada lebih ribuan...
Jumat 14-Nov-2025 20:28 WIB