KRIMINAL

Aset Lain Terpidana Lian Silas Dalam Proses Penilaian Sebelum Dilelang

Rabu 01-Jan-2025 21:26 WIB 167

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aset yang dilelang oleh Kejari Banjarmasin pada akhir Desember 2024, bisa dibilang hanyalah sebagian kecil dari aset milik terpidana Lian Silas yang dinyatakan disita dan dirampas untuk negara.

Pasalnya berdasarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin, ada sejumlah aset milik Lian Silas lainnya yang turut disita dan dirampas untuk negara.

Misalnya saja Hotel Armani di Muara Teweh, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kemudian dua unit apartement di Jakarta Barat, serta tanah dan bangunan yang ada di Bandung maupun Jimbaran di Bali.

Kemudian yang masih ada di seputaran Banjarmasin, ada sejumlah bangunan ruko termasuk toko perlengkapan bayi dan anak yakni Crown di Jalan A Yani Banjarmasin.

Terkait dengan sejumlah aset lainnya milik terpidana Lian Silas tersebut, Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra pun menerangkan masih dalam proses penilaian.

Apabila nantinya proses penilaian sudah dilakukan, maka aset-aset lainnya milik terpidana Lian Silas ini pun juga akan dilelangkan.

"Untuk aset lainnya masih dalam penilaian. Dan nanti akan dilelang juga," pungkasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

PERISTIWA Prabowo Janji Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Baleg DPR Sebut Belum Ada Pembahasan

Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Baleg, melainkan produk politik DPR secara kelembagaan.

Selasa 02-Sep-2025 21:11 WIB

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Tulis Komentar