KRIMINAL

Aset Lain Terpidana Lian Silas Dalam Proses Penilaian Sebelum Dilelang

Rabu 01-Jan-2025 21:26 WIB 93

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aset yang dilelang oleh Kejari Banjarmasin pada akhir Desember 2024, bisa dibilang hanyalah sebagian kecil dari aset milik terpidana Lian Silas yang dinyatakan disita dan dirampas untuk negara.

Pasalnya berdasarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin, ada sejumlah aset milik Lian Silas lainnya yang turut disita dan dirampas untuk negara.

Misalnya saja Hotel Armani di Muara Teweh, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kemudian dua unit apartement di Jakarta Barat, serta tanah dan bangunan yang ada di Bandung maupun Jimbaran di Bali.

Kemudian yang masih ada di seputaran Banjarmasin, ada sejumlah bangunan ruko termasuk toko perlengkapan bayi dan anak yakni Crown di Jalan A Yani Banjarmasin.

Terkait dengan sejumlah aset lainnya milik terpidana Lian Silas tersebut, Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra pun menerangkan masih dalam proses penilaian.

Apabila nantinya proses penilaian sudah dilakukan, maka aset-aset lainnya milik terpidana Lian Silas ini pun juga akan dilelangkan.

"Untuk aset lainnya masih dalam penilaian. Dan nanti akan dilelang juga," pungkasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Pemprov Jakarta Tutup Akses JPO dan Halte Transjakarta Rusak di Cakung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Jumat 25-Apr-2025 20:30 WIB

KRIMINAL Tragis, Pjs Kepala Desa Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandungnya

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...

Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB

KRIMINAL Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya

Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.

Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar