PERISTIWA

Arif Rachman Arifin Mengaku di Bawah Tekanan Ferdy Sambo saat Hapus Salinan CCTV

Jumat 28-Oct-2022 13:05 WIB 202

Foto : sindonews

brominemedia.com – Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin mengaku di bawah tekanan Ferdy Sambo saat merusak laptop milik Kompol Baiquni Wibowo yang berisi rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berdasarkan fakta, yang terjadi bukan suatu transfer niat dan kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rachman, melainkan sebuah ancaman dari Ferdy Sambo pada terdakwa untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana didakwakan penuntut umum," ujar pengacara Arif, Junaedi Saibih di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Menurutnya, sebagaimana termaktub dalam surat dakwaan aquo, JPU dengan jelas mengategorikan perintah Ferdy Sambo tersebut merupakan sebuah ancaman.

Maka itu, JPU dinilai tidak cermat menerapkan Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP dalam perbuatan kliennya karena tidak menguraikan adanya kesamaan niat tersebut.

Dia menerangkan, unsur kesamaan niat tidak terpenuhi sebagaimana dalam dakwaan JPU, diketahui pasca kliennya diajak menonton salinan rekaman CCTV yang telah disalin Baiquni Wibowo.

Arif Rachman memberikan laporan pada Brigien Pol Hendra Kurniawan selaku atasan langsung terkait salinan rekaman CCTV tersebut.

"Terhadap laporan tersebut Brigjen Pol Hendra Kurniawan mengajak terdakwa Arif Rachman Arifin untuk bersama-sama menghadap Ferdy Sambo," tuturnya.

Dia menambahkan, setelah Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan kliennya menghadap Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan menghapus salinan rekaman CCTV yang berada dalam laptop Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo juga menyampaikan ancaman dengan mengatakan, “Kalau sampai bocor, berarti dari kalian berempat.”

Konten Terkait

PERISTIWA KADIS Kominfo Akui CCTV Rekam Aktivitas Warga Dalam Kamar Rumah, Kini Janji Perbaiki dan Ubah Posisi

Pemko Semarang mengakui CCTV merekam warga di dalam kamar. Rekaman itu kemudian diunggah di media sosial dan mendapat banyak perhatian warga

Minggu 29-Dec-2024 20:22 WIB

EVENT BPKS Pasang 30 CCTV di Pelabuhan Balohan Sabang, Pastikan Keamanan Jelang Libur Nataru

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan area pelabuhan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Jumat 27-Dec-2024 20:47 WIB

PERISTIWA Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA

Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).

Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB

KRIMINAL Banding Etik Chuck Putranto Diterima, Pengamat Sebut Terpidana Perintangan Penyidikan Kasus Yosua yang Lain Juga Akan Diputus Sama

Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.

Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB

PERISTIWA Sidang Putusan Banding Dimulai Tanpa Kehadiran Ferdy Sambo dkk

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).

Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB

Tulis Komentar