PEMERINTAHAN

Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan

Kamis 03-Oct-2024 20:22 WIB 102

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut legislator periode 2024-2029 bakal menerima tunjangan perumahan per bulan dengan dihitung sejak dilantik pada Selasa (1/10) kemarin.

"Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji, ya, yang perumahan," kata Indra saat dihubungi awak media, Kamis (3/10).

Anggota DPR Melly Goeslow menghadiri pelantikan Pimpinan DPR Periode 2024-2029 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Namun, dia mengatakan besaran tunjangan perumahan saat ini masih dikonsultasikan dengan menimbang harga sewa pemukiman di area Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan," ungkap Indra.

Dia mengatakan para legislator nantinya bisa mempergunakan uang tunjangan perumahan untuk membeli atau menyewa tempat tinggal.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan," kata Indra. Dia melanjutkan para anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak bisa menempati kediaman dinas di Kalibata setelah muncul kebijakan tunjangan perumahan.

"Rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg," lanjut Indra.

Dia mengatakan kebijakan tunjangan bagi anggota DPR RI periode 2024-2029 bukan karena legislator bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara. Indra menyebutkan rumah dinas di Kalibata sudah tua dan tidak ekonomis dari sisi perawatan sehingga muncul kebijakan tunjangan pemukiman.

"Pemeliharaan rumah di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis satu," katanya.

Toh, kata Indra, para legislator DPR RI periode 2024-2029 sudah memiliki kediaman di area Jabodetabek sehingga muncul kebijakan tunjangan kediaman.

"Anggota dewan itu, kan, juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," ungkap dia.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Komisi IV DPRD Klaten Sidak Puskesmas Delanggu, Dorong Peningkatan Fasilitas Rawat Inap

Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB

PERISTIWA RDP Kelangkaan Pertamax Ricuh, Anggota DPRD Balikpapan Gebrak Meja, Pertamina Walkout

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berujung ricuh.

Selasa 20-May-2025 21:02 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

PERISTIWA DUGA WNA Langgar Izin Tinggal danamp;Investasi Ilegal! DPRD Bali danamp; Satpol PP Sidak ke Pantai Bingin Pecatu

Sidak digelar karena diduga terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dan diduga investasi secara ilegal.

Selasa 06-May-2025 20:39 WIB

Tulis Komentar