PERISTIWA

Anak Buah Irjen Panca Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi di Perairan Asahan

Rabu 26-Oct-2022 06:00 WIB 273

Foto : jpnn

brominemedia.com-- Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Polairud menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa oleh sebuah kapal dari Malaysia.

Kapal pembawa barang haram itu diamankan di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10) lalu. Adapun narkoba yang diamankan itu, yakni 30 kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir pil ekstasi.

Selain mengamankan barang bukti narkoba itu, petugas kepolisian juga turut menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya, yakni AS alias Rambo (49), selaku pengendali, TM alias Toto (47), sebagai tekong dan MP alias Imul (37), selaku ABK. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penangkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasinya soal adanya kapal pembawa narkoba dari Malaysia melalui perairan Asahan.

"Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," ujarnya, Selasa (25/10).

Setelah itu, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, petugas yang telah bersiaga di lokasi, melihat kapal pembawa narkoba itu. Tak lama, petugas langsung memberhentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8.000 butir," ungkapnya.

Tak sampai di situ, petugas kemudian bergerak memeriksa bagian lantai dek kapal. Di sana petugas menemukan satu plastik besar berusi sabu-sabu seberat 30 kilogram.

"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hadi, ketiga pelaku ini mengaku disuruh untuk menjemput narkoba tersebut ke tengah laut perbatasan Malaysia oleh seseorang berinisial J.

Mereka mengaku dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 15 juta per kilogramnya. "Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjung Balai, apabila telah sampai disana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan," pungkasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Target Kabareskrim Berantas Kampung Narkoba di Indonesia dalam 100 Hari

Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada, akan memberantas seluruh kampung narkoba. Wahyu menargetkan kampung-kampung narkoba akan bersih dalam kurun waktu 100 hari.

Jumat 01-Nov-2024 20:18 WIB

KRIMINAL Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba!

Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kamis 20-Jun-2024 20:38 WIB

PERISTIWA Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Jumat 10-May-2024 20:40 WIB

KRIMINAL 5 Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ditangani Propam Polda Metro Jaya

Lima oknum polisi ditangkap di Depok karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Minggu 21-Apr-2024 20:37 WIB

KRIMINAL Dua Karyawan Lion Air Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati

Dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air ikut menjadi pelaku peredaran narkoba.Wakil Direktur Tindak Pidana ...

Kamis 18-Apr-2024 20:30 WIB

Tulis Komentar