PERISTIWA

Anak Buah Irjen Panca Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi di Perairan Asahan

Rabu 26-Oct-2022 06:00 WIB 586

Foto : jpnn

brominemedia.com-- Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Polairud menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa oleh sebuah kapal dari Malaysia.

Kapal pembawa barang haram itu diamankan di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10) lalu. Adapun narkoba yang diamankan itu, yakni 30 kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir pil ekstasi.

Selain mengamankan barang bukti narkoba itu, petugas kepolisian juga turut menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya, yakni AS alias Rambo (49), selaku pengendali, TM alias Toto (47), sebagai tekong dan MP alias Imul (37), selaku ABK. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penangkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasinya soal adanya kapal pembawa narkoba dari Malaysia melalui perairan Asahan.

"Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," ujarnya, Selasa (25/10).

Setelah itu, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, petugas yang telah bersiaga di lokasi, melihat kapal pembawa narkoba itu. Tak lama, petugas langsung memberhentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8.000 butir," ungkapnya.

Tak sampai di situ, petugas kemudian bergerak memeriksa bagian lantai dek kapal. Di sana petugas menemukan satu plastik besar berusi sabu-sabu seberat 30 kilogram.

"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hadi, ketiga pelaku ini mengaku disuruh untuk menjemput narkoba tersebut ke tengah laut perbatasan Malaysia oleh seseorang berinisial J.

Mereka mengaku dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 15 juta per kilogramnya. "Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjung Balai, apabila telah sampai disana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan," pungkasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan

Senin 03-Nov-2025 21:32 WIB

KESEHATAN Tana Tidung Konsisten Lawan Narkoba, OPD jadi Garda Terdepan Jangkau Pelosok

OPD Tana Tidung jadi ujung tombak cegah narkoba, diharapkan jangkau pelaku UMKM dan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB

KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

KRIMINAL Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan

Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar