KRIMINAL

Aksi Biadap Oknum Polisi di Kalteng, Bunuh Seorang Warga, Jasad Korban Dibuang dan Mobil Dijual

Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB 100

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Oknum Polisi terlibat kasus pembunuhan dan pencurian mobil milik seorang warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Sebelumnya heboh dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit. 

Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi. 

Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya. 

Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024). Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan. Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.

Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud. Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan. Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus polisi yang meresahkan. Sebelumnya, publik diguncang ulah Ajun Inspektur Dua Robiq. Robig terbukti menembak warga di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Akibatnya, satu pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Selain itu, dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Robig ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Robig terancam hukuman penjara 15 tahun.

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Theo Adi Negoro, lambannya suatu proses hukum di kepolisian dipengaruhi sejumlah faktor.

Hal itu seperti kurangnya bukti, konflik kepentingan di internal kepolisian yang mengganggu independensi penegakan hukum, dan tidak efektifnya mekanisme koordinasi antarlembaga internal.

”Situasi yang berlarut-larut seperti ini tidak baik dan akan mencederai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum," ujar Theo.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur.

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

PERISTIWA Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta

Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

KRIMINAL Pengurus Koperasi di Lumajang Gelapkan 5 Motor Kreditan, FIF Protes Vonis 6 Bulan Terlalu Ringan

Pada kasus ini ia didakwa menggelapkan sepeda motor kreditan. Ada 5 motor yang menjadi objek fidusia yang dialihkan

Rabu 25-Jun-2025 22:41 WIB

KRIMINAL MUI Jabar Kecam Pesta Gay di Bogor dan Desak Dedi Mulyadi Bersuara

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak

Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB

FINANCE Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Vila Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Sebanyak 75 orang pria diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan berkat laporan warga.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar