PEMERINTAHAN

Ajak Pemangku Kepentingan, Pemprov Jakarta Bahas Kebijakan Pajak Kendaraan

Kamis 24-Apr-2025 20:37 WIB 122

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung beraudiensi dengan para pemangku kepentingan soal kebijakan Samsat di Jakarta, utamanya tentang pajak kendaraan bermotor, Rabu (23/4).

Diketahui, penerapan kebijakan dilakukan dengan mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.

"Sudah dibahas bahwa Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni seperti dikutip Kamis (24/4/2025).

Soal penghapusan pajak progresif, Agus mengaku sedang dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum.

"Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan," ujar Agus.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh terhadap langkah-langkah yang diambil. Bagii Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.

Senada dengan itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menyatakan data kepemilikan kendaraan haruslah akurat. Sebab, data itu penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.

"Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.

Apresiasi

Ia juga mengapresiasi, terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.

“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.

Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, Rivan menjelaskan Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.

"Sinergi berkelanjutan dengan para stakeholder ini akan mendorong PT Jasa Raharja untuk melaksanakan tugas dengan optimal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat," harap dia.

"Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum," imbuhnya menandasi.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

PERISTIWA HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar memfokuskan diri pada urusan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait kesejahteraan guru.HNW sapaan akrabnya menyebut bahwa sikap adalah perhatian yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama.“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan Indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei ...

Kamis 11-Sep-2025 20:46 WIB

PEMERINTAHAN Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bali

Kemensos telah menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Bali. Mensos Saifullah Yusuf menuturkan personel Tagana juga sudah diterjunkan ke lokasi bencana.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

TREND Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?

Pemerintah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi untuk sementara waktu, hal ini menyusul bocornya gula rafinasi di pasar tradisional yang berpotensi merugikan petani lokal.

Kamis 11-Sep-2025 20:40 WIB

Tulis Komentar