KRIMINAL

Ada Surat Wasiat Dekat Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Pemakaman Desa Palaan Ngajum, Malang

Jumat 28-Jun-2024 20:07 WIB 378

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan dibuang di pemakaman umum Desa Palaan Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (28/6/2024). Ini dibuktikan dengan ditemukannya secarik surat wasiat bersama jasad bayi tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polre Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, penemuan bayi terjadi sekira pukul 16.00 WIB.

Dicka menjelaskan, bayi pertama kali ditemukan salah seorang warga yang melintas di area pemakaman.

“Saat itu ada saksi hendak mandi di sungai. Saksi melintas di jalan area pemakaman. Kemudian ia melihat ada bungkusan kresek hitam di tanah,” ujar Dicka.

Karena penasaran, lanjut Dicka, saksi lantas menghampiri bungkusan kresek tersebut. Ketika dibuka, saksi sontak kaget. Bungkusan kresek hitam itu ternyata berisi sosok bayi.

Yang lebih mengejutkan lagi, bayi tanpa busana itu sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi kemudian melaporkan kejadian ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Ngajum.

Tak berselang lama, petugas kepolisian segera tiba di tempat kejadian. Bayi perempuan itu kemudian dievakuasi.

Selama proses evakuasi tersebut, petugas menemukan secarik surat wasiat. Surat wasiat itu berisi tulisan dalam bahasa jawa yang berbunyi “Sopo ae seng nemokno tolong kuburno seng layak, aku wong miskin”

Jika diartikan dalam bahasa Indonesia artinya “Siapa saja yang menemukan (bayi) tolong kuburkan dengan layak, aku orang miskin”.

“Barang bukti yang dapat kami amankan ada kresek hitam dan surat wasiat,” tandasnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP, diketahui bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan. Dikarenakan pada perut bayi masih ada tali pusat. Oleh petugas, jasad bayi dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi.(isn)

foto/polres malang: Petugas kepolisian mengevakuasi mayat bayi perempuan yang ditemukan di pemakaman Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (28/6/2024)

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wajib Halal Jadi Tantangan Industri Produk Perawatan Bayi di 2026

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Kamis 08-Jan-2026 01:16 WIB

PEMERINTAHAN Hanya 70 SPPG di Kabupaten Malang yang Sudah Kantongi SLHS

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, masih ada 66 SPPG yang sertifikatnya belum diterbitkan.

Senin 29-Dec-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

DPRD Kabupaten Malang menunggu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025

Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB

PERISTIWA Ambulans Jadi Ruang Bersalin Bayi Kembar Saat Banjir Langkat

Dokter Afriza membantu persalinan bayi kembar di dalam ambulans saat banjir Langkat melumpuhkan fasilitas kesehatan setempat.

Senin 22-Dec-2025 20:17 WIB

OLAHRAGA Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Jatim 2025/2026, Persema Malang Ingin Pulang ke Stadion Gajayana

Persema Malang yang dijadwalkan kembali bertanding pada 5 Januari 2026 itu, berkeinginan untuk kembali pulang ke Stadion Gajayana Malang.

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

Tulis Komentar