FINANCE

Ada Apa? OJK Stop 244 Iklan Produk dan Layanannya

Senin 10-Oct-2022 14:03 WIB 425

Foto : mpi

brominemedia.com-- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyampaikan telah menghentikan penayangan atau menutup sekitar 244 iklan produk dan layanan jasa keuangan pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. iklan yang ditutup biasanya berisikan konten yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.

"Periode 1 Januari 2022 sampai 31 Maret saja, sekitar 244 iklan yang ditemukan melanggar dari total 6.684 iklan yang kita lakukan pemantauan," ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Dia merinci, pelanggaran iklan sektoral yang berasal dari industri perbankan sekitar 2,63%, industri keuangan non-bank (IKNB) 8,18%, dan industri pasar modal sebsesar 17,31%. "Ini sudah kita sampaikan dan kemudian mereka melakukan penyesuaian atau bahkan menghentikan iklan tersebut," jelasnya.

Friderica menerangkan, pelanggaran iklan tersebut oleh pihaknya dibagi menjadi beberapa kelompok. Pertama adalah konten iklan tidak memuat informasi yang jelas yang bisa menyesatkan konsumen, kemudian yang kedua informasi yang disampaikan tidak akurat.

"Misalnya tahun lalu sudah mencapai sekian persen pertumbuhan, padahal enggak seperti itu dan sebagainya," tuturnya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN OJK Sederhanakan Syarat Izin Usaha untuk Bisnis Gadai, Ini Kata Indonesia Gadai Oke

Indonesia Gadai Oke menyambut positif adanya POJK 29/2025 karena mendorong pergadaian yang belum berizin masuk menjadi pergadaian resmi

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN OJK: Ratusan Perusahaan Sudah Pakai Kripto Buat Investasi

OJK mencatat sudah ada ratusan perusahaan yang melirik kripto sebagai instrumen investasi

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

PEMERINTAHAN Jawaban Menkeu Terkait Penghapusan SLIK OJK

Menkeu Purbaya sebut masalah SLIK OJK bukan menjadi masalah utama dalam pembelian rumah. Skor kredit rendah banyak alasannya

Rabu 26-Nov-2025 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.Meski panik, Ridwan berusaha ...

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

FINANCE Syafif, Upaya OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas inklusi keuangan syariah yang penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program untuk semakin mengenalkan produk dan layanan...

Minggu 03-Aug-2025 20:55 WIB

Tulis Komentar