PERISTIWA

5 Fakta Kasus Pesta Orgy di Jaksel Dibongkar Polisi

Rabu 13-Sep-2023 07:00 WIB 1,072

Foto : brominemedia.com

 brominemedia.com - Polisi membongkar pesta orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Empat orang penyelenggara ditangkap polisi dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat melalui nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Aduan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi menangkap keempat tersangka.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak, ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Selasa (12/9).
Keempat tersangka ditangkap yakni tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka yakni GA, YM, JF, dan TA. Keempatnya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berikut fakta-faktanya, dirangkum detikcom, Rabu (13/9/2023).
4 Tersangka Pesta Orgy di Jaksel Dijerat UU ITE hingga Pornografi
Sebar Undangan Via Medsos
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan para tersangka menyebarkan undangan untuk pesta orgy itu melalui media sosial.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram," kata Bintoro di Polres Metro Jaksel, Selasa (12/9).
Tarif Pesta Orgy Rp 1 Juta
Pesta orgy ini diinisiasi oleh tersangka TA. Tersangka memasang tarif pesta orgy sebesar Rp 1 juta.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," katanya.

Tiga Kali Gelar Pesta Orgy

Polisi mengungkap pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, bukan yang pertama kalinya digelar event organizer (EO). Para pelaku berencana akan menggelar event serupa di Semarang, Jawa Tengah, dan Bali.

"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali yang Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Dijerat UU Pornografi

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.


"Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara," ujarnya.

Sudah 3 Kali Gelar Pesta Orgy, Pelaku Berencana Bikin Event Serupa di Bali

Raup Untung Rp 2,5 Juta

Polisi mengungkap pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, belum dihadiri peserta saat polisi menggerebek lokasi. Penyelenggara atau event organizer (EO) hanya cuan Rp 2,5 juta.

"Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan keuntungan yang diperoleh dari pesta orgy itu digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan hidupnya.

"Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Pemuda di Koja Jakut Dibacok OTK saat Nongkrong di Warung, Polisi Selidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban yang sedang nongkrong di warung diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Rabu 09-Apr-2025 20:41 WIB

KRIMINAL Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

PERISTIWA Polisi Selidiki Kasus Seorang Anak di Lembata NTT yang Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung Usai Dituduh Mencuri

Video yang mempertontonkan seorang anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Lembata NTT, mengalami kekerasan usai dituduh mencuri menjadi viral di media sosial.

Senin 07-Apr-2025 20:31 WIB

PERISTIWA Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Transparansi, Titik Terang Segera Muncul?

Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

Rabu 26-Mar-2025 21:11 WIB

KRIMINAL 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak aksi balap liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 28 unit sepeda motor dalam razia yang digelar Selasa 25 Maret 2025 subuh.

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

Tulis Komentar