Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pelaku pembunuhan seorang remaja
perempuan berinisial AF (18) di kamar hotel kawasan Senen, berhasil ditangkap
jajaran Polres Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial HR (23) ditangkap polisi setelah 4 jam
pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan
HR (23) sempat kabur hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel,
kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan
penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin, Selasa
(26/7).
Saat penangkapan tersebut, ia menuturkan, pelaku hendak
ingin melarikan diri ke daerah Parung. Pelaku juga sempat berbaur dengan
penumpang KRL lain hingga polisi berhasil menangkapnya.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL
jurusan Tanah Abang-Parung. Di dalam kereta kita dapati pelaku bergabung
ataupun berbaur dengan penumpang yang lain, dari sanalah kita berhasil
amankan," papar Komarudin.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial AF (18) yang
juga terapis pijat plus-plus itu ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di
kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7) siang.
Kapolsek Metro Senen Kompol Resa Fiardy Marasabessy
mengatakan, penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu
petugas yang hendak membersihkan kamar hotel.
"Petugas hotel melihat korban diduga sudah meninggal
dunia atau sudah tidak bernapas lagi, dengan wajah membiru, dan ada bekas darah
di sekitaran sprei kasur," ujar Resa melalui keterangan tertulisnya, Senin
(25/7).
Konten Terkait
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...
Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Rabu 26-Mar-2025 21:14 WIB
Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...
Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB
Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).
Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB
Korban mengeluhkan hilangnya bahan bangunan ke pelaku karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja sejak 2023.
Kamis 27-Feb-2025 20:25 WIB