Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Polda Sumut menjatuhi sanksi pemberhentian
dengan tidak hormat (PDTH) terhadap tiga oknum polisi yang terlibat perampokan
sepeda motor warga.
Ketiga oknum polisi dari Satuan Samapta Polrestabes Medan
itu, yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H, dipecat berdasarkan hasil sidang
kode etik, Selasa (11/10).
Sidang kode etik dimulai sejak siang hari. Ketiganya
digiring ke ruang sidang dengan mengenakan seragam lengkap dan tangan terborgol
plastik putih.
Sidang kode etik itu baru selesai pada malam hari sekitar
pukul 19.30 WIB. Saat keluar dari ruang sidang, ketiga oknum polisi itu sudah
tidak lagi mengenakan seragam kepolisian.
Mereka tampak hanya mengenakan baju kaus biasa dengan kondisi tangan masih diborgol. Ketiganya tampak digiring dengan cepat oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan. Pemecatan terhadap ketiga oknum polisi itu dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota komisi sidang kode etik terhadap tiga polisi tersebut.
"PDTH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya," ujarnya di Gedung Biadang Propam Polda Sumut.
Kompol Asmara menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk memecat ketiganya.
"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.
Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu. "Mereka masih mengajukan banding," pungkasnya.
Konten Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.
Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB
Operasi bersama antara TNI di bawah Kogabwilhan dan Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil mengevakuasi korban serangan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (23/3).
Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya menyediakan hotline 110 untuk pengaduan mudik Lebaran 2025.
Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB
Kantor PTPN XI di Jalan Merak No. 1, Surabaya digeledah Korps Pemberantasan...
Rabu 12-Mar-2025 20:46 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Selasa 11-Mar-2025 21:27 WIB