KESEHATAN

2 Pejabat BPOM Diperiksa Bareskrim Polri di Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin 14-Nov-2022 15:37 WIB 181

Foto : tempo

brominemedia.com – Bareskrim Polri kembali memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) terkait dugaan pidana kasus gagal ginjal akut pada anak atau gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan saat ini total empat pejabat Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM yang telah diperiksa. “Ada empat dari BPOM yang telah diperiksa,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Senin, 14 November 2022.

Namun Pipit tidak menjelaskan apa yang tengah digali Direktorat Tindak Pidana Tertentu terhadap dua pejabat BPOM tersebut. Ia hanya mengatakan penyidik ingin mengklarifikasi terkait pengawasan obat sirop.

“Kemarin mereka sudah menjelaskan tentang jobdesk masing-masing di bidang pengawasan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan akan digunakan penyidik untuk melakukan pendalaman. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari pihak farmasi. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan ahli hukum pidana.

Sebelumnya, Bareskrim menaikkan status dugaan pidana GGAPA oleh PT Afi Fatma ke tahap penyidikan. Pipit mengatakan PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang. Meski demikian Dirtipidter Bareskrim masih mendalami obat sirop produksi PT Afi Farma yang diduga memicu kematian ratusan anak-anak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengambil data laporan seluruh rumah sakit di 28 provinsi yang menunjukkan faktor risiko terbesar penyebab GGAPA adalah toksikasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop yang melebih ambang batas.

Kasus gagal ginjal akut bermula dari temuan maraknya laporan anak yang menderita penyakit gagal ginjal dalam waktu bersamaan di Indonesia. Meskipun bukan penyebab utama, obat batuk sirop anak disebut sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ginjal pada anak.

Hasil temuan penelitian kesehatan menyebut sejumlah obat sirop memiliki kandungan cemaran larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas yang diperbolehkan. Dengan adanya temuan itu, banyak obat-obatan yang ditarik dari peredaran.

Konten Terkait

KRIMINAL Digeledah Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan PTPN

Kantor PTPN XI di Jalan Merak No. 1, Surabaya digeledah Korps Pemberantasan...

Rabu 12-Mar-2025 20:46 WIB

TREND Draft Aturan Sudah Selesai, BPOM Akan Larang Influencer Bikin Konten Review Skincare

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa intinya para influencer bakal dilarang mengunggah konten review produk kosmetik.

Kamis 13-Feb-2025 21:15 WIB

PERISTIWA Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

TREND PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar untuk Daftar Izin Edar BPOM

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mendorong nasabah binaan PNM yang bergerak di sektor pangan untuk maju dengan meningkatkan kualitas produk usahanya.

Rabu 18-Dec-2024 20:16 WIB

KESEHATAN Lindungi Kesehatan Masyarakat, Epidemiolog Apresiasi Putusan BPOM tentang Label Pangan Olahan

Dicky menganggap bahwa langkah BPOM untuk mewajibkan pencantuman label bebas BPA adalah perkembangan signifikan

Rabu 28-Aug-2024 20:46 WIB

Tulis Komentar