Rieke Diah Pitaloka dituduh memprovokasi penolakan PPN 12 persen. Laporantelah diterima MKD, tapi pemanggilan dibatalkan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rieke diadukan karena dianggap memprovokasi masyarakat menolak PPN 12%.
saat disemprotkan water Cannon pun para massa aksi unjuk rasa ini tetap bertahan, walau terpaksa perlahan mundur.
Pakar Ekonomi Unand Prof Syafruddin Karimi menilai kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen memiliki dampak yang luas terhadap sektor ekonomi.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, dipastikan mulai...
PC IPNU-IPPNU Kota Tegal menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XVII.