Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

DPR RI Reses, Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN Ditunda

Minggu 29-Dec-2024 20:29 WIB

192

DPR RI Reses, Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN Ditunda

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Rieke dituding memprovokasi warga untuk menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendatang.


Pembatalan Pemanggilan

Awalnya, Rieke dijadwalkan untuk dipanggil oleh MKD pada hari Senin, 30 Desember 2024.

Namun, pemanggilan tersebut dibatalkan karena DPR RI sedang dalam masa reses.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang menjelaskan bahwa semua anggota dewan, termasuk MKD, masih berada di daerah pemilihan masing-masing.

“Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses."

"Jadi, anggota-anggota masih di dapil. Jadi, kita tunda dulu lah,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

Dek Gam memperkirakan pemanggilan Rieke akan dilaksanakan setelah masa reses berakhir, yaitu pada awal Januari 2025, meskipun belum ada kepastian tanggalnya.


Laporan Terhadap Rieke

Laporan terhadap Rieke diterima MKD pada 20 Desember 2024 dari seorang pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

Dalam surat laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa pernyataan Rieke di media sosial dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Sebagai informasi, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Rieke mengenai laporan tersebut.


Penolakan Kenaikan PPN

Sebelumnya, Rieke juga telah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Menurutnya, keputusan itu akan berdampak signifikan terhadap masyarakat, termasuk potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan harga kebutuhan pokok.

"Berdasarkan pertimbangan ekonomi dan moneter antara lain angka PHK meningkat, deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok," ujar Rieke kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Rieke menilai argumen pemerintah untuk menaikkan PPN tidak tepat dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara utuh aturan yang ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.


Usulan Alternatif

Sebagai alternatif, Rieke mengusulkan penerapan sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola perpajakan.

Di antaranya, perpajakan selain menjadi pendapatan utama negara, berfungsi sebagai instrumen pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai basis perumusan strategi pelunasan utang negara.

Selain itu, terwujudnya satu data pajak Indonesia, agar negara mampu menguji SPT wajib pajak, akurasi pemetaan, perencanaan penerimaan, dan pengeluaran negara secara komprehensif, termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal.

"Dan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non- keuangan wajib pajak, wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," jelasnya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global

Simak prospek BRI Market Outlook 2026: mengapa ekonomi Indonesia tetap optimis meski dihantam geopolitik global? Cek strategi HNWI!

Jumat 12-Dec-2025 20:19 WIB

BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun
PEMERINTAHAN DPR RUU HPI Jawab Kepastian Hukum Dalam Interaksi Lintas Negara

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...

Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB

DPR RUU HPI Jawab Kepastian Hukum Dalam Interaksi Lintas Negara
PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana
PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Tulis Komentar