Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

DPR RI Reses, Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN Ditunda

Minggu 29-Dec-2024 20:29 WIB

18

DPR RI Reses, Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN Ditunda

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Rieke dituding memprovokasi warga untuk menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendatang.


Pembatalan Pemanggilan

Awalnya, Rieke dijadwalkan untuk dipanggil oleh MKD pada hari Senin, 30 Desember 2024.

Namun, pemanggilan tersebut dibatalkan karena DPR RI sedang dalam masa reses.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang menjelaskan bahwa semua anggota dewan, termasuk MKD, masih berada di daerah pemilihan masing-masing.

“Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses."

"Jadi, anggota-anggota masih di dapil. Jadi, kita tunda dulu lah,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

Dek Gam memperkirakan pemanggilan Rieke akan dilaksanakan setelah masa reses berakhir, yaitu pada awal Januari 2025, meskipun belum ada kepastian tanggalnya.


Laporan Terhadap Rieke

Laporan terhadap Rieke diterima MKD pada 20 Desember 2024 dari seorang pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

Dalam surat laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa pernyataan Rieke di media sosial dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Sebagai informasi, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Rieke mengenai laporan tersebut.


Penolakan Kenaikan PPN

Sebelumnya, Rieke juga telah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Menurutnya, keputusan itu akan berdampak signifikan terhadap masyarakat, termasuk potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan harga kebutuhan pokok.

"Berdasarkan pertimbangan ekonomi dan moneter antara lain angka PHK meningkat, deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok," ujar Rieke kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Rieke menilai argumen pemerintah untuk menaikkan PPN tidak tepat dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara utuh aturan yang ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.


Usulan Alternatif

Sebagai alternatif, Rieke mengusulkan penerapan sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola perpajakan.

Di antaranya, perpajakan selain menjadi pendapatan utama negara, berfungsi sebagai instrumen pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai basis perumusan strategi pelunasan utang negara.

Selain itu, terwujudnya satu data pajak Indonesia, agar negara mampu menguji SPT wajib pajak, akurasi pemetaan, perencanaan penerimaan, dan pengeluaran negara secara komprehensif, termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal.

"Dan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non- keuangan wajib pajak, wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," jelasnya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Berkat Pendampingan Kejari, Bapenda Nganjuk Realisasikan Pajak Daerah 2024 Sampai 106,3 Persen

Pemkab Nganjuk pun mengapresiasi Kejari Nganjuk atas dukungan yang diberikan sehingga target realisasi pajak daerah terlampaui.

Rabu 01-Jan-2025 21:21 WIB

Berkat Pendampingan Kejari, Bapenda Nganjuk Realisasikan Pajak Daerah 2024 Sampai 106,3 Persen
TRAVEL Nataru, Orang Masuk Bali Turun 11 Persen, Menhub Dudy Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik di Ketapang

Dia melanjutkan, selama ini pihaknya rutin melaksanakan pemeriksaan identitas orang maupun kendaraan yang masuk Bali.

Rabu 01-Jan-2025 21:20 WIB

Nataru, Orang Masuk Bali Turun 11 Persen, Menhub Dudy Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik di Ketapang
PEMERINTAHAN DPR RI Reses, Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN Ditunda

Rieke Diah Pitaloka dituduh memprovokasi penolakan PPN 12 persen. Laporantelah diterima MKD, tapi pemanggilan dibatalkan.

Minggu 29-Dec-2024 20:29 WIB

DPR RI Reses, Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN Ditunda
PERISTIWA Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rieke diadukan karena dianggap memprovokasi masyarakat menolak PPN 12%.

Minggu 29-Dec-2024 20:24 WIB

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%
PERISTIWA KADIS Kominfo Akui CCTV Rekam Aktivitas Warga Dalam Kamar Rumah, Kini Janji Perbaiki dan Ubah Posisi

Pemko Semarang mengakui CCTV merekam warga di dalam kamar. Rekaman itu kemudian diunggah di media sosial dan mendapat banyak perhatian warga

Minggu 29-Dec-2024 20:22 WIB

KADIS Kominfo Akui CCTV Rekam Aktivitas Warga Dalam Kamar Rumah, Kini Janji Perbaiki dan Ubah Posisi

Tulis Komentar