Pemerintah secara resmi telah mencabut PPKM seiring dengan turunnya kasus Covid-19.
Pemerintah secara resmi telah mencabut PPKM seiring dengan turunnya kasus Covid-19.
Menteri Luhut angkat bicara soal pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diberlakukan sejak akhir 2022.
Wabah penyakit bersifat endemi jika terjadi konsisten tetapi terbatas wilayah tertentu saja dan PPKM berada dalam level transmisi lokal tingkat 1.
Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah bahwa penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah berakhir.
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM, rakyat pun dibuat resah. Mereka khawatir jika terjangkit virus covid-19, apakah masih ditanggung?
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan alasan Presiden Jokowi menginginkan agar PPKM diakhiri akhir tahun ini.
Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta warga tetap menjaga protokol kesehatan saat perayaan malam tahun baru. Masih PPKM Level 1.
Perpanjangan PPKM Level 1 dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 47 dan 48 Tahun 2022.
Peraturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.