All Nasional Internasional
Hasil pencarian " otoritas jasa keuangan", 1 hasil ditemukan
FINANCE OJK Terbitkan Aturan Bank Bisa Kuasai 35 Persen Saham Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK No. 22/2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Kamis 17-Nov-2022 05:43 WIB
OJK Terbitkan Aturan Bank Bisa Kuasai 35 Persen Saham Fintech
  • «
  • 1
  • »