Polsek Tambora menangkap seorang pengedar sabu yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba di suatu lapas di Kalimantan
Tim unit II Subdit II Direktorat Reserse dan Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk dua orang pemuda berinisial GS (20) dan FJ (21), Senin (1/8).