Sabtu 06-Aug-2022 05:20 WIB
230

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Tim unit II Subdit II Direktorat Reserse dan Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda
Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk dua orang pemuda berinisial GS (20) dan FJ
(21) pada hari Senin (1/8).
Kedua pemuda itu ditangkap karena diduga terlibat dalam
peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan, polisi menemukan
sabu-sabu sebanyak 5,2 kilogram.
Wakapolda Sultra, Brigjen Waris Agono mengatakan kedua
pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.
GS di sebuah indekos di sekitar Kelurahan Rahandouna,
Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
"Namun, dari pelaku pertama tim belum menemukan barang
bukti, setelah dilakukan interogasi, dikantongi kembali satu nama inisial
FJ," ucap Waris Agono saat melakukan konferensi pers di Balai Wartawan
Polda Sultra, Jumat (5/8).
Ia mengungkapkan tim kemudian langsung ke rumah FJ di
Kelurahan Pandambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan melakukan penangkapan.
"Saat digeledah, tim menemukan sebanyak lima bungkus
teh China dan tiga saset besar diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto
sekitar 5,2 Kg," katanya.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes
Bambang Tjahjo Bawono menuturkan bahwa jaringan pengedar sabu-sabu itu
merupakan jaringan tingkat internasional.
"Dari luar negeri, masuk ke Surabaya, terus ke
Kalimantan Selatan dan masuk ke Sultra ini," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, para pelaku dikenalkan oleh beberapa
rekannya kepada bandar utama dengan menggunakan komunikasi lewat aplikasi chat
dan kemudian membeli barang tersebut secara terputus.
"Kami telah menetapkan tiga orang tersebut dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO), yakni FD, FQ dan AL," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku
dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat
(2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
dengan ancaman maksimal pidana mati.

Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB