DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers. "RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas," kata Ketua Umum Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut kemerdekaan pers di Indonesia saat ini masih berada dalam rentang nilai bebas.
Penghargaan kedua, diberikan kepada jurnalis Majalah Tempo, Agung Sedayu untuk kategori 'Karya Jurnalistik Cetak Terbaik Anugerah Dewan Pers 2022'.
Dewan Pers menilai peristiwa peretasan yang dialami awak redaksi Narasi merupakan peretasan terbesar yang dialami awak media nasional.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Jenazah langsung dimakamkan usai disalatkan.