Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Selasa 14-May-2024 21:05 WIB

234

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers.

“RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Ketua Umum Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).

Ninik menjelaskan, ada beberapa unsur yang menyebabkan RUU tersebut menghambat kebebasan pers, terkhusus di dunia penyiaran. Pertama, lanjut dia, RUU ini menghambat insan pers Indonesia melahirkan karya jurnalistik terbaik lantaran adanya larangan membuat liputan yang bersifat investigatif.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU nomor 40 tahun 199 pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran,” tutur Ninik.

Kedua, penyusunan RUU ini dinilai tidak melalui prosedur yang layak karena tidak melibatkan masyarakat untuk memberikan pendapat. Bahkan Dewan Pers merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan RUU ini.

Ketiga, RUU ini membuat lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang berurusan dengan pelanggaran pers di bidang penyiaran.

Hal tersebut membuat kesan tumpang tindih kewenangan lantaran seharusnya Dewan Pers lah yang berwewenang menyelesaikan sengketa pers.

Hal tersebut juga, lanjut Nanik, berseberangan dengan “roh” dari Perpres nomor 32 tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur soal tanggung jawab perusahaan platform digital dalam penyediaan berita jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

“Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di dewan pers, dan itu dituangkan dalam UU. oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu UU dengan yang lain tidak tumpang tindih,” ucap Ninik.

Jika RUU penyiaran ini terus bergulir dan akhirnya disahkan legislatif, Ninik melihat ada potensi media di Indonesia tidak akan kredibel dan independen dalam mengawal sebuah isu.

Karenanya, Ninik dan seluruh jajaran persatuan wartawan yang mewakili setiap paltform menolak keras berguli-rnya RUU Penyiaran ini.

Share:

Konten Terkait

OLAHRAGA Persib Resmi Rekrut Eliano Reijnders dari PEC Zwolle

PERSIB Bandung kembali menambah amunisi untuk mengarungi musim 2025/2026. Klub berjuluk Maung Bandung itu resmi merekrut bek kanan tim nasional Indonesia, Eliano Johannes Reijnders.

Minggu 31-Aug-2025 20:50 WIB

Persib Resmi Rekrut Eliano Reijnders dari PEC Zwolle
PEMERINTAHAN Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional Keamanan Jadi Fokus Utama

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini ditujukan memperkuat kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Kamis 28-Aug-2025 21:03 WIB

Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional Keamanan Jadi Fokus Utama
TREND Kementan Proyeksikan Ketersediaan Beras Nasional 36,98 Juta Ton hingga Akhir 2025

Kementan menegaskan proyeksi ketersediaan beras nasional sebesar 36,98 juta ton berlaku untuk periode Januari-Desember 2025, bukan Januari-September

Selasa 26-Aug-2025 21:04 WIB

Kementan Proyeksikan Ketersediaan Beras Nasional 36,98 Juta Ton hingga Akhir 2025
PERISTIWA Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri

Namun, ia menyertakan imbauan agar aksi tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Senin 25-Aug-2025 20:40 WIB

Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri
OLAHRAGA BRI Super League: Awal Musim Panas! 2 Klub Catat Rekor Sempurna

Pekan awal BRI Super League 2025/26 langsung berjalan panas. Dari 18 kontestan, hanya tersisa dua tim menorehkan rekor sempurna.

Selasa 19-Aug-2025 20:30 WIB

BRI Super League: Awal Musim Panas! 2 Klub Catat Rekor Sempurna

Tulis Komentar