Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Selasa 14-May-2024 21:05 WIB

224

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers.

“RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Ketua Umum Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).

Ninik menjelaskan, ada beberapa unsur yang menyebabkan RUU tersebut menghambat kebebasan pers, terkhusus di dunia penyiaran. Pertama, lanjut dia, RUU ini menghambat insan pers Indonesia melahirkan karya jurnalistik terbaik lantaran adanya larangan membuat liputan yang bersifat investigatif.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU nomor 40 tahun 199 pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran,” tutur Ninik.

Kedua, penyusunan RUU ini dinilai tidak melalui prosedur yang layak karena tidak melibatkan masyarakat untuk memberikan pendapat. Bahkan Dewan Pers merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan RUU ini.

Ketiga, RUU ini membuat lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang berurusan dengan pelanggaran pers di bidang penyiaran.

Hal tersebut membuat kesan tumpang tindih kewenangan lantaran seharusnya Dewan Pers lah yang berwewenang menyelesaikan sengketa pers.

Hal tersebut juga, lanjut Nanik, berseberangan dengan “roh” dari Perpres nomor 32 tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur soal tanggung jawab perusahaan platform digital dalam penyediaan berita jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

“Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di dewan pers, dan itu dituangkan dalam UU. oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu UU dengan yang lain tidak tumpang tindih,” ucap Ninik.

Jika RUU penyiaran ini terus bergulir dan akhirnya disahkan legislatif, Ninik melihat ada potensi media di Indonesia tidak akan kredibel dan independen dalam mengawal sebuah isu.

Karenanya, Ninik dan seluruh jajaran persatuan wartawan yang mewakili setiap paltform menolak keras berguli-rnya RUU Penyiaran ini.

Share:

Konten Terkait

OLAHRAGA Indonesia Super League: Persija Libas Persita 4-0, Bali Imbang Lawan Persik

PERSIJA Jakarta menjamu Persita Tangerang pada pertandingan pekan pertama Indonesia Super League di Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada Minggu (10/8).

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Indonesia Super League: Persija Libas Persita 4-0, Bali Imbang Lawan Persik
OLAHRAGA Megawati Belum Pulih 100 Persen, Tetap Paksa Main demi Timnas Voli Putri Indonesia

Megawati Hangestri Pertiwi belum tampil maksimal saat membela Timnas voli putri Indonesia pada putaran kedua SEA V League 2025.

Jumat 08-Aug-2025 21:26 WIB

Megawati Belum Pulih 100 Persen, Tetap Paksa Main demi Timnas Voli Putri Indonesia
FINANCE Baru 1 Persen Pengembang IPO, REI DKI Jakarta Siapkan Dana Rp100 Triliun

Keterlibatan sektor properti nasional di pasar modal dinilai masih sangat rendah. Dari sekitar 500 anggota Realestat Indonesia (REI) DPD DKI Jakarta, hanya sekitar 1% yang IPO.

Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB

Baru 1 Persen Pengembang IPO, REI DKI Jakarta Siapkan Dana Rp100 Triliun
OLAHRAGA Maxwell Resmi ke Persija Jakarta, Aroma Samba Kian Kental di Ibu Kota

Persija Jakarta menambah nuansa Brasil dala, skuadnya untuk mengarungi Super League 2025/26 dengan merekrut Emaxwell Souza de Lima.

Selasa 05-Aug-2025 20:28 WIB

Maxwell Resmi ke Persija Jakarta, Aroma Samba Kian Kental di Ibu Kota
PERISTIWA Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya

Gerakan Nasional Demi Bangsa (GNDB) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti buat Hasto Kristiyanto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya

Tulis Komentar