Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Selasa 14-May-2024 21:05 WIB

258

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers.

“RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Ketua Umum Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).

Ninik menjelaskan, ada beberapa unsur yang menyebabkan RUU tersebut menghambat kebebasan pers, terkhusus di dunia penyiaran. Pertama, lanjut dia, RUU ini menghambat insan pers Indonesia melahirkan karya jurnalistik terbaik lantaran adanya larangan membuat liputan yang bersifat investigatif.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU nomor 40 tahun 199 pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran,” tutur Ninik.

Kedua, penyusunan RUU ini dinilai tidak melalui prosedur yang layak karena tidak melibatkan masyarakat untuk memberikan pendapat. Bahkan Dewan Pers merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan RUU ini.

Ketiga, RUU ini membuat lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang berurusan dengan pelanggaran pers di bidang penyiaran.

Hal tersebut membuat kesan tumpang tindih kewenangan lantaran seharusnya Dewan Pers lah yang berwewenang menyelesaikan sengketa pers.

Hal tersebut juga, lanjut Nanik, berseberangan dengan “roh” dari Perpres nomor 32 tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur soal tanggung jawab perusahaan platform digital dalam penyediaan berita jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

“Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di dewan pers, dan itu dituangkan dalam UU. oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu UU dengan yang lain tidak tumpang tindih,” ucap Ninik.

Jika RUU penyiaran ini terus bergulir dan akhirnya disahkan legislatif, Ninik melihat ada potensi media di Indonesia tidak akan kredibel dan independen dalam mengawal sebuah isu.

Karenanya, Ninik dan seluruh jajaran persatuan wartawan yang mewakili setiap paltform menolak keras berguli-rnya RUU Penyiaran ini.

Share:

Konten Terkait

RAGAM Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?

Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?
OLAHRAGA Kerap Dipercaya Kawal Gawang Persib Bandung, Ini Fokus Teja Paku Alam

Di sejumlah pertandingan Persib Bandung Teja Paku Alam dipercaya sebagai starter.

Kamis 09-Oct-2025 21:28 WIB

Kerap Dipercaya Kawal Gawang Persib Bandung, Ini Fokus Teja Paku Alam
TREND INDEF: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Perlu Diulang untuk Dorong Konsumsi Masyarakat

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak dilakukan kembali...

Minggu 05-Oct-2025 20:46 WIB

INDEF: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Perlu Diulang untuk Dorong Konsumsi Masyarakat
EVENT Hari Batik Nasional di Sukabumi, Anak SD Hingga SMA Ikuti Fashion Show Batik

Anak-anak saat mengikuti Fashion Show Batik yang digagas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Batik Fractal Indonesia, Kamis (2/10/2025).SUKABUMI--Momen Hari Batik Nasional pada 2 Oktober diperingati dengan berbagai cara. Salah...

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Hari Batik Nasional di Sukabumi, Anak SD Hingga SMA Ikuti Fashion Show Batik
OLAHRAGA Persib Ditinggal 8 Pemain ke Timnas, Berikut Jadwal Skuad Garuda: Hidup Mati dan Persahabatan

Ada 8 pemain Persib yang langsung bergabung dengan tim nasional untuk menjalani berbagai laga internasional berbagai katagori.

Kamis 02-Oct-2025 20:50 WIB

Persib Ditinggal 8 Pemain ke Timnas, Berikut Jadwal Skuad Garuda: Hidup Mati dan Persahabatan

Tulis Komentar