Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Selasa 14-May-2024 21:05 WIB

190

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers.

“RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Ketua Umum Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).

Ninik menjelaskan, ada beberapa unsur yang menyebabkan RUU tersebut menghambat kebebasan pers, terkhusus di dunia penyiaran. Pertama, lanjut dia, RUU ini menghambat insan pers Indonesia melahirkan karya jurnalistik terbaik lantaran adanya larangan membuat liputan yang bersifat investigatif.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU nomor 40 tahun 199 pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran,” tutur Ninik.

Kedua, penyusunan RUU ini dinilai tidak melalui prosedur yang layak karena tidak melibatkan masyarakat untuk memberikan pendapat. Bahkan Dewan Pers merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan RUU ini.

Ketiga, RUU ini membuat lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang berurusan dengan pelanggaran pers di bidang penyiaran.

Hal tersebut membuat kesan tumpang tindih kewenangan lantaran seharusnya Dewan Pers lah yang berwewenang menyelesaikan sengketa pers.

Hal tersebut juga, lanjut Nanik, berseberangan dengan “roh” dari Perpres nomor 32 tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur soal tanggung jawab perusahaan platform digital dalam penyediaan berita jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

“Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di dewan pers, dan itu dituangkan dalam UU. oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu UU dengan yang lain tidak tumpang tindih,” ucap Ninik.

Jika RUU penyiaran ini terus bergulir dan akhirnya disahkan legislatif, Ninik melihat ada potensi media di Indonesia tidak akan kredibel dan independen dalam mengawal sebuah isu.

Karenanya, Ninik dan seluruh jajaran persatuan wartawan yang mewakili setiap paltform menolak keras berguli-rnya RUU Penyiaran ini.

Share:

Konten Terkait

EVENT Arema FC Pertimbangkan Main ke Stadion Lain, Pasca-Insiden Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Adalah manajer Arema FC, Yusrinal Fitriandi mengungkapkan peristiwa tersebut sebagai pukulan telak bagi manajemen Arema FC.

Selasa 13-May-2025 20:57 WIB

Arema FC Pertimbangkan Main ke Stadion Lain, Pasca-Insiden Pelemparan Batu Bus Persik Kediri
PERISTIWA AREMA FC Minta Polisi Tangkap Pelaku, Usai Kaca Bus Persik Terkena Lemparan Batu Oknum Suporter

Klub yang dikenal dengan julukan Singo Edan tersebut bakal mengusut tuntas dan mencari pelaku yang telah merugikan Arema FC.

Senin 12-May-2025 21:01 WIB

AREMA FC Minta Polisi Tangkap Pelaku, Usai Kaca Bus Persik Terkena Lemparan Batu Oknum Suporter
OLAHRAGA PASCA Kekalahan BU Vs Persija, Teco Nilai VAR Belum Fair, Usul Datangkan Wasit Asing Kaitan Kualitas

Teco tak puas dengan kepemimpinan wasit M. Tri Santoso didampingi asisten wasit Anang Sutardi dan Hendra Cipta Nasution dengan cadangannya Eko Saputra

Senin 12-May-2025 20:51 WIB

PASCA Kekalahan BU Vs Persija, Teco Nilai VAR Belum Fair, Usul Datangkan Wasit Asing Kaitan Kualitas
PERISTIWA Waspadai Rute Konvoi Bobotoh Usai Laga Persib Bandung VS Barito Putera

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Eddy Marwoto menginformasikan, tiket pertandingan telah "sold out" dan beberapa pejabat nasional dijadwalkan hadir.

Jumat 09-May-2025 21:13 WIB

Waspadai Rute Konvoi Bobotoh Usai Laga Persib Bandung VS Barito Putera
EVENT Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

Pemerintah yang rencananya mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk tahap pertama dan menjadi 2000 rumah untuk sepanjang tahun 2025.

Rabu 07-May-2025 20:38 WIB

Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

Tulis Komentar