Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Selasa 14-May-2024 21:05 WIB

203

Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers.

“RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Ketua Umum Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).

Ninik menjelaskan, ada beberapa unsur yang menyebabkan RUU tersebut menghambat kebebasan pers, terkhusus di dunia penyiaran. Pertama, lanjut dia, RUU ini menghambat insan pers Indonesia melahirkan karya jurnalistik terbaik lantaran adanya larangan membuat liputan yang bersifat investigatif.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU nomor 40 tahun 199 pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran,” tutur Ninik.

Kedua, penyusunan RUU ini dinilai tidak melalui prosedur yang layak karena tidak melibatkan masyarakat untuk memberikan pendapat. Bahkan Dewan Pers merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan RUU ini.

Ketiga, RUU ini membuat lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang berurusan dengan pelanggaran pers di bidang penyiaran.

Hal tersebut membuat kesan tumpang tindih kewenangan lantaran seharusnya Dewan Pers lah yang berwewenang menyelesaikan sengketa pers.

Hal tersebut juga, lanjut Nanik, berseberangan dengan “roh” dari Perpres nomor 32 tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Perpres ini mengatur soal tanggung jawab perusahaan platform digital dalam penyediaan berita jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

“Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di dewan pers, dan itu dituangkan dalam UU. oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu UU dengan yang lain tidak tumpang tindih,” ucap Ninik.

Jika RUU penyiaran ini terus bergulir dan akhirnya disahkan legislatif, Ninik melihat ada potensi media di Indonesia tidak akan kredibel dan independen dalam mengawal sebuah isu.

Karenanya, Ninik dan seluruh jajaran persatuan wartawan yang mewakili setiap paltform menolak keras berguli-rnya RUU Penyiaran ini.

Share:

Konten Terkait

EVENT Persiapan Asrama Haji Debarkasi Surabaya Jelang Kedatangan Haji 3 Kloter Pertama

Tiga kelompok terbang (kloter) haji dari Tulunggagung dan Kediri dijadwalkan tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Kamis (12/6) WIB. Kloter pertama dari Tulungagung mendarat di Bandara Juanda pukul 09.20 WIB.

Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB

Persiapan Asrama Haji Debarkasi Surabaya Jelang Kedatangan Haji 3 Kloter Pertama
EVENT Hadir di Indo Defence 2025, Perusahaan Ini Bawa Produk dengan TKDN 58 Persen

PT. Respati Solusi Rekatama menjadi satu di antara perusahaan yang meramaikan ajang Indo Defence 2025 Expo & Forum yang dilaksanakan di Jakarta International Expo,Kemayoran.

Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB

Hadir di Indo Defence 2025, Perusahaan Ini Bawa Produk dengan TKDN 58 Persen
PERISTIWA Mempelai Wanita Bongkar Perselingkuhan Suami dan Sahabatnya di Hari Pernikahan

Seorang pengantin wanita berusia 31 tahun berhasil mengungkap perselingkuhan sang pengantin pria dengan sahabatnya sendiri.

Rabu 11-Jun-2025 20:55 WIB

Mempelai Wanita Bongkar Perselingkuhan Suami dan Sahabatnya di Hari Pernikahan
PERISTIWA Marc Klok Target Bawa Persib Bandung Juara Lagi Musim Depan, Meski Ada 10 Pemain Hengkang

Marc Klok menargetkan Persib Bandung juara Liga 1 tiga kali secara berturut-turut.

Senin 09-Jun-2025 20:28 WIB

Marc Klok Target Bawa Persib Bandung Juara Lagi Musim Depan, Meski Ada 10 Pemain Hengkang
PERISTIWA Curhat ke Basuki Hadimuljono, Wanita Ngaku Diselingkuhi dan Korban KDRT Suami yang Kerja di OIKN

Wanita datang mengadu saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

Curhat ke Basuki Hadimuljono, Wanita Ngaku Diselingkuhi dan Korban KDRT Suami yang Kerja di OIKN

Tulis Komentar