KPK menyatakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60-350 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak meraih jabatan strategis di Pemkab Malang.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT berkaitan dengan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.