Penyidik telah melakukan penelusuran pengakuan Bripka Madih yang diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya. Bripka M adalah anggota Provos Polsek Jatinegara.