Polisi mengebut berkas pemeriksaan remaja MAS (14) pembunuh ayah dan nenek di Cilandak. Polisi harus melimpahkan berkas ke jaksa paling lama 15 hari.
Polres Cianjur menyampaikan kasus tabrak lari yang dilakukan terduga pelaku Sugeng Guruh hingga menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia saat ini sudah P21.
Penyidk Polda Metro telah melengkapi berkas Teddy Minahasa dan menunggu jawaban dari kejaksaan.