WNA ini hanya membawa paspor saja.
Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati
Kejaksaan Agung menetapkan seorang WNA Amerika, Thomas Van Der Heyden sebagai tersangka perkara proyek pengadaan satelit orbit 123