JPNN.com, JAKARTA - Jaksa KPK mengungkap pungutan liar (pungli) yang dikumpulkan 15 terdakwa kasus dugaan korupsi pungli Rutan Cabang KPK di masing-masing cabang mencapai Rp 80 juta setiap bulannya.
Pusako mendorong kasus dugaan pungli di Rutan KPK ditangani oleh kejaksaan. Charles khawatir adanya konflik kepentingan jika KPK yang mengusut.
Temuan praktik dugaan pungli di Rutan KPK jadi sorotan media dan publik. Berikut fakta-fakta temuan pungli yang mencapai Rp 4 miliar tersebut.
Albertina mengatakan Dewas KPK yang mengungkapkan temuan pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK.