Polres Wonogiri masih terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bergulir masyarakat (DBM) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Batuwarno senilai Rp6,4 miliar. Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait hal tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat tersangka kasus penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Tagar Jangan Percaya ACT menghiasi trending topic Twitter sejak Minggu (3/7) malam. Hal ini diketahui berasal dari salah satu unggahan netizen mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewangan di lembaga Aksi Cepat Tanggap.