
Perizinan para tenaga kerja asing di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kemenakertrans.
Sejumlah 389 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 05-JKG asal Kabupaten Tangerang kembali ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, hari ini (18/7).