Sabtu 19-Nov-2022 13:34 WIB
420

Foto : tempo
brominemedia.com-- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat ada 1.372
tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai perusahaan di Provinsi Banten
itu.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada
Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati mengatakan, jumlah warga negara asing
(WNA) yang bekerja sebagai TKA di sana mengalami peningkatan dalam satu tahun
terakhir.

"Laporan TKA satu tahun terakhir ini ada
kenaikan," kata Iis di Tangerang, Jumat, 18 November 2022. "Tahun
2022 tercatat 1.372 orang, sedangkan tahun sebelumnya ada 969 orang WNA."
Menurut Iis, para pekerja asing itu bekerja di berbagai
bidang, mulai dari manufaktur hingga guru. Mayoritas WNA yang bekerja di
Kabupaten Tangerang berasal dari Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat.
"Mayoritas bekerja sebagai mekanik di pabrik baja serta
berprofesi sebagai guru," kata Iis.
Jumlah WNA yang telah membayar dana kompensasi penggunaan
sebagai TKA pada 2022 tercatat 547 orang.
Iis mengatakan, pengurusan perizinan para tenaga kerja asing
ini sehingga dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Tangerang tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA di sektor industri maupun pendidikan. "Proses
perizinan ada di Kementerian, kami juga kurang paham berapa jumlah WNA yang
ilegal," kata dia.
Konten Terkait
Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Balai Mina Kabupaten Banyuasin melaksanakan pelatihan budidaya ikan lele dengan sistem Low External Input Sustainable Aquaculture (LEISA) melalui teknologi bioflok.
Jumat 29-Aug-2025 21:04 WIB
Regene Genomics mendorong lahirnya generasi melek sains lewat Olimpiade Genomik Indonesia atau OGI 2025.
Rabu 27-Aug-2025 21:09 WIB
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
Minggu 10-Aug-2025 21:08 WIB
Agenda penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Senin 4 Agustus 2025.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas inklusi keuangan syariah yang penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program untuk semakin mengenalkan produk dan layanan...
Minggu 03-Aug-2025 20:55 WIB