program inovatif ini dirancang untuk memudahkan pasien stunting yang belum memiliki kartu JKN atau BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan yang
BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartu tanda penduduk atau KTP untuk memperoleh layanan kesehatan dan tidak perlu menggunakan kartu jaminan kesehatan nasional.
brominemedia.com-- Pemerintah akan segera menerbitkan beleid yang mengatur ketentuan kombinasi biaya perawatan asuransi kesehatan BPJS Kesehatan dan swasta.