Perusahaan teknologi dunia Hisense resmi mengumumkan telah menandatangani kontrak sebagai sponsor global untuk pelaksanaan UEFA EURO 2024, melanjutkan sponsorship sebelumnya pada tahun 2016 dan 2020, dan termasuk...
Kejagung mengembalikan berkas perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim karena dinilai tidak lengkap.
Libur panjang telah usai. Stasiun Manggarai kembali dipadati penumpang yang...
Hidayatullah.com—Belum lama ini nama Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut terseret dengan dugaan aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo. Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus tersebut Selasa (27/06/2023) lalu, Jaksa menyebutkan aliran dana Korupsi BTS BAKTI Kominfo dari terdakwa Johnny Plate mengalir ke lembaga gereja hingga Yayasan Pendidikan Katolik di NTT, yakni […]
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memastikan harga daging ayam akan segera kembali normal. Diketahui, harga daging ayam menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/Tahun 2023 naik menjadi Rp50.000 per kilogram.
Ferry Irawan minta barang-barangnya dikembalikan oleh Venna Melinda.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 229 pada hari ini, Minggu (4/6/2023). Akumulasi kasus Covid-219 selama pandemi melanda Tanah Air menjadi 6.808.537.
Kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, diduga melakukan pencabulan kepada muridnya. Korban pencabulan itu diduga mencapai belasan orang. "Kemarin kami mendapat laporan (dugaan pencabulan di Baturetno). Hari ini kami ikut mendampingi melaporkan ke Polres Wonogiri," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, Sabtu (27/5/2023).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama (Dirut) perusahaan swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya