All Nasional Internasional
Hasil pencarian " ancam", 117 hasil ditemukan
PERISTIWA Ancaman Letusan hingga Aliran Awan Panas, Gunung Lokon Berstatus Siaga

Masyarakat diimbau mewaspadai terjadinya lahar hujan pada alur Sungai Pasahapen karena musim hujan masih tetap berlangsung di sekitar Gunung Lokon.

Jumat 21-Jul-2023 06:15 WIB
Ancaman Letusan hingga Aliran Awan Panas, Gunung Lokon Berstatus Siaga
OLAHRAGA FIFA Turun Tangan, Erick Thohir Kasih Ancaman Serius ke Wasit Indonesia

Erick Thohir tak segan memberikan hukuman andai wasit-wasit Indonesia masih tampil buruk dalam memimpin pertandingan.

Kamis 20-Jul-2023 09:36 WIB
FIFA Turun Tangan, Erick Thohir Kasih Ancaman Serius ke Wasit Indonesia
KRIMINAL KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli, Kapolda Papua: Siap Penuhi Pemintaan KKB kecuali Merdeka dan Senjata

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyatakan negosiasi pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens masih terus berlangsung

Jumat 30-Jun-2023 06:41 WIB
KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli, Kapolda Papua: Siap Penuhi Pemintaan KKB kecuali Merdeka dan Senjata
KESEHATAN Ketahui Heat Stroke yang Ancam Jemaah Haji

Heat stroke adalah keadaan ketika tubuh mengalami kenaikan suhu ekstrem, kondisi ini bisa mengancam jemaah yang sedang berhaji.

Jumat 30-Jun-2023 00:01 WIB
Ketahui Heat Stroke yang Ancam Jemaah Haji
KESEHATAN Mikroplastik: Ancaman Terhadap Kesehatan Masyarakat

David Pereiras (Shutterstock) Polusi mikroplastik telah terdeteksi dalam darah manusia untuk pertama kalinya, dengan para ilmuwan menemukan partikel kecil di hampir 80% orang yang diuji. Istilah "mikroplastik" diperkenalkan...

Kamis 25-May-2023 03:34 WIB
Mikroplastik: Ancaman Terhadap Kesehatan Masyarakat
KRIMINAL Tiga Pemerkosa Remaja Keterbelakangan Mental Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat amankan tiga pria pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap wanita di bawah umur berinisial RJ (17) dengan kondisi keterbelakangan mental. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan korban mengalami rudapaksa setelah berkenalan dengan tiga pria itu melalui media sosial. "Dalam kasus ini tiga pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," ujarnya seperti dilansir Antara. Menerima laporan tersebut tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan berhasil mengamankan para pelaku. "Pelaku berhasil diamankan di daerah Dadap, Tangerang," terangnya. Menurut keterangan Anggi, ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM ditangkap secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anggi, terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk kemudian dirudapaksa. Korban yang berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB, awalnya diajak bertemu lalu dibawa pergi. Andri menuturkan, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dan makan. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang. "Setelah tiba di rumah kontrakan, para pelaku awalnya minum-minuman keras. Setelah mabuk, korban wanita yang mengidap keterbelakangan mental itu justru menjadi objek kepuasan para pelaku," ungkap Andri. "Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri. Akibat kejadian itu, lanjut Andri, korban mengalami luka fisik dan trauma sehingga memerlukan pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Sementara itu para pelaku disangkakan Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Andri. Dugaan Penculikan Sebelumnya, terjadi dugaan penculikan di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/5) sore. Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Sepupu korban, Muhammad Iqbal (26) mengatakan, awalnya korban masih berada di rumah. Namun sore hari sekira pukul 17.00 WIB, korban tidak terlihat. Karena panik, ia langsung mencari korban hingga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Rupanya, RJ menghilang karena telah dibawa kabur dua orang tak dikenal dengan berbocengan mengendarai motor berjenis skutik. "Dari CCTV yang ada ternyata itu korban emang udah janjian dan korban ini mohon maaf karena ada keterbelakangan jadi hanya manut aja ya nurut aja ketika diajak naik. Setelah itu langsung pergi," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (6/5). Iqbal dan keluarga sempat bingung karena korban telah dibawa oleh dua orang tak dikenal. Apalagi sepupunya itu mengalami keterbelakangan mental. Beberapa jam melakukan pencarian di wilayah Jakarta Barat, namun hasilnya nihil. Tak lama berselang, pihak kepolisian datang melakukan pengecekan ke lokasi. Sebelum kejadian penculikan, Iqbal menjelaskan korban sempat berkenalan dengan lawan jenis melalui media sosial (medsos). "Menurut informasi dari keluarga korban, korban ini berkenalan melalui sosial media yang lanjut melalui ke aplikasi chatting melalui WA dan akhirnya mungkin ingin bertemu untuk dijemput, ya setelah itu muncul kejadian itu," katanya.

Selasa 09-May-2023 10:10 WIB
Tiga Pemerkosa Remaja Keterbelakangan Mental Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
PERISTIWA Kontraktor Ancam Segel Mobil Dinas Gubernur NTB, Ada Apa?

Sejumlah kontraktor di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi pendopo kantor Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Rabu 03-May-2023 15:38 WIB
Kontraktor Ancam Segel Mobil Dinas Gubernur NTB, Ada Apa?
OLAHRAGA Setelah Dilaporkan Dipukul Pemain Madrid, Alex Baena Mengaku Keluarganya Diancam Dibunuh

Pemain Villareal Alex Baena mengeluarkan pernyataan setelah dilaporkan diserang oleh pemain Real Madrid Fede...

Selasa 11-Apr-2023 07:15 WIB
Setelah Dilaporkan Dipukul Pemain Madrid, Alex Baena Mengaku Keluarganya Diancam Dibunuh
PERISTIWA Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Melissa Anggraini menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1.

Sabtu 01-Apr-2023 02:36 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara
PERISTIWA Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Melissa Anggraini menyebut AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1.

Sabtu 01-Apr-2023 02:36 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara